Hukum  

Pelarian Berakhir di Jombang, Penyidik Dalami Peran Pengirim Mesin Penggiling dalam Kasus Mutilasi Madiun

SURABAYA | PANTURAPOS — Jajaran penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus mendalami babak baru kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu dan anaknya di Kabupaten Madiun. Dalam pengembangan penyidikan teranyar, polisi mendapati petunjuk penting terkait keterlibatan pihak lain yang diduga mengirimkan mesin penggiling serta gergaji untuk memotong bagian tubuh korban ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan bahwa kedua orang yang diduga mengirimkan alat-alat tersebut kini telah masuk dalam radar penyidik dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu dekat.

“Kami masih mendalami sejauh mana peran mereka. Meskipun status pelaku utama saat ini masih tunggal, kami pastikan seluruh potensi keterlibatan pihak lain akan diusut tuntas,” ujar Jumhur saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026).

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan rangkaian prarekonstruksi di empat lokasi berbeda guna merangkai kronologi kejahatan secara utuh. Keempat lokasi tersebut meliputi sebuah kamar hotel yang menjadi lokasi awal kejadian, kediaman korban, rumah orang tua korban, serta tempat tinggal tersangka. Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan total 48 adegan.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama rekonstruksi, aksi pembakaran jasad korban dilakukan oleh tersangka di sebuah gubuk terpencil yang terletak di area perkebunan di belakang rumahnya. Gubuk tersebut terpisah dari bangunan utama dan dikelilingi tembok penyekat, sehingga kepulan asap sempat dikira warga sebagai aktivitas pembakaran sampah biasa.

Sejalan dengan proses penyidikan, kepolisian tercatat telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai hotel, tetangga sekitar, pihak keluarga, hingga kerabat korban.

Peran istri pelaku dinilai sangat krusial dalam mempercepat proses penangkapan. Berkat petunjuk dan arahannya, tim gabungan berhasil melacak pelarian tersangka yang sempat mematikan sambungan seluler dan menghilang usai kasus tersebut viral di tengah masyarakat.

Meskipun sempat muncul kecurigaan bahwa tersangka melarikan diri ke luar pulau seperti Jakarta, Bali, hingga Balikpapan, pelarian tersebut akhirnya terhenti di sebuah padepokan pengobatan alternatif di kawasan Gudo, Jombang, Jawa Timur. Tersangka bersembunyi di sebuah gubuk kecil dan sepi dengan asumsi tidak akan terdeteksi aparat penegak hukum.

“Dia merasa aman bersembunyi di tempat terpencil itu. Namun, berbekal informasi akurat dari sang istri, tim langsung bergerak cepat dan meringkus tersangka tanpa perlawanan,” tambahnya.

Di samping itu, Tim Laboratorium Forensik juga telah mengamankan sejumlah sampel pendukung dari tempat kos korban di Ponorogo. Saat ini, penyidik masih menanti hasil uji laboratorium DNA guna memastikan identifikasi sisa-sisa jenazah yang ditemukan.

Dari aspek kejiwaan, hasil pemeriksaan psikologis awal menunjukkan kondisi tersangka dalam keadaan stabil. Mengingat latar belakang pendidikan dan kebiasaan tersangka yang hidup di lingkungan tertib, pihak kepolisian berencana melibatkan tenaga ahli psikologi profesional guna melakukan pendalaman motif secara mendalam.

Usai menjalani rangkaian prarekonstruksi, tersangka sempat dipertemukan secara singkat dengan istrinya di area tahanan untuk menyampaikan permohonan maaf sebelum akhirnya digiring kembali ke sel tahanan Mapolda Jatim. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *