Hukum  

Aksi Kumpul-kumpul Berujung Petaka, 26 Pemuda di Karanggeneng Gagal Tawuran Berkat Laporan Warga

LAMONGAN | PANTURAPOS – Jajaran kepolisian di Lamongan kembali menunjukkan respons cepat dalam meredam potensi gangguan keamanan. Sebanyak 26 pemuda yang diduga bersiap melancarkan aksi tawuran berhasil diamankan aparat gabungan dari Polsek Karanggeneng dan Polres Lamongan di kawasan Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Senin dini hari (26/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

Operasi pengamanan ini bermula dari kepedulian warga sekitar yang dengan sigap melaporkan adanya gelagat mencurigakan dari sekelompok remaja di dekat area tugu perguruan silat setempat. Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., bersama tim langsung bergerak cepat menuju titik lokasi untuk melakukan penyergapan preventif sebelum bentrokan fisik benar-benar pecah.

Di lokasi kejadian, petugas tidak hanya menggelandang puluhan remaja tersebut, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya persiapan bentrok. Barang bukti yang diamankan di antaranya 14 unit kendaraan roda dua, 21 unit telepon genggam, serta berbagai benda berbahaya seperti balok kayu, batu, potongan selang, hingga senjata tradisional jenis ruyung.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa tindakan preventif ini diambil demi melindungi keselamatan warga serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Lamongan.

“Seluruh pemuda beserta seluruh barang bukti saat ini sudah berada di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta keterlibatan masing-masing pihak,” ungkap Ipda Hamzaid.

Menyikapi tren kenakalan remaja yang kerap berujung pada aksi kekerasan jalanan, pihak kepolisian tak lupa melayangkan imbauan tegas kepada para orang tua. Peran aktif keluarga dalam mengawasi jam malam anak dinilai menjadi benteng utama agar generasi muda tidak terjebak dalam lingkaran perkelahian kelompok. Polisi juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu segera melapor lewat saluran darurat kepolisian apabila mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana Lamongan yang aman dan damai. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *