LAMONGAN | PANTURAPOS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengeluarkan imbauan siaga menyusul insiden kebakaran ganda yang terjadi di dua kecamatan berbeda dalam satu hari, Rabu (4/11). Peristiwa yang melanda wilayah Babat dan Modo tersebut berhasil dijinakkan berkat kesigapan aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) setempat.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, insiden pertama bermula pada siang hari sekitar pukul 13.15 WIB. Si jago merah dilaporkan melalap area penyimpanan rongsokan di bagian belakang ruko Pasar Burung, Jalan Sumowoharjo, serta tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sawo, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat.
“Mendapat laporan dari masyarakat setempat, personel Polsek Babat langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit armada Damkar Korwil Babat,” ujar Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Berkat koordinasi yang cepat, amukan api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.00 WIB. Dari hasil penelusuran awal di lapangan, insiden di Babat ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian sepele, yakni buangan puntung rokok yang masih menyala di dekat material mudah terbakar.
Belum berselang lama, musibah serupa kembali terjadi di wilayah selatan Lamongan. Sekitar pukul 15.00 WIB, giliran rumpun bambu di Dusun Ngembes, Desa Yungyang, Kecamatan Modo, yang dilalap api.
Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sisa serbetan kayu yang menjalar tak terkendali ke arah rumpun bambu. Warga yang panik melihat kobaran api langsung menghubungi aparat. Tim Polsek Modo bersama Regu Damkar Korwil Ngimbang yang tiba di lokasi pukul 15.15 WIB langsung berjibaku melakukan pemadaman hingga situasi dinyatakan aman pada pukul 16.30 WIB.
“Puji Tuhan, dari dua kejadian kebakaran tersebut dipastikan tidak ada korban jiwa maupun laporan kerugian material yang signifikan,” imbuhnya.
Menyikapi rentetan kejadian ini, pihak kepolisian tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman bahaya api, terlebih di tengah cuaca yang rentan memicu perambatan api.
Polres Lamongan mengimbau warga agar menghentikan kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, memastikan sisa-sisa pembakaran atau sampah telah padam secara total sebelum ditinggal, serta menghindari aksi pembakaran sampah di sekitar objek yang mudah tersulut api.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan masing-masing. Jika mendapati potensi darurat atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas terdekat agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkas Ipda Hamzaid. [SAT]












