Hukum  

Cegah Narkotika di Tempat Hiburan, Polresta dan BNNK Tuban Amankan 3 Pengunjung Positif

TUBAN | PANTURAPOS — Tim gabungan dari Satresnarkoba Polresta Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar razia mendadak di sejumlah lokasi hiburan malam pada Jumat (16/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.

Dari operasi maraton tersebut, petugas mengamankan tiga orang pengunjung—terdiri dari dua wanita dan satu pria—setelah hasil tes urine mereka menyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, menjelaskan bahwa razia diawali dengan apel kesiapan di Mapolresta Tuban yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Tuban, AKP Hendro Utaryo. Usai penyetelan pasukan, personel gabungan langsung menyisir lokasi sasaran di Kecamatan Widang dan Kecamatan Jenu.

“Tim bergerak melakukan pemeriksaan barang bawaan serta tes urine secara acak kepada para pengunjung di tempat-tempat hiburan malam,” ujar Iptu Mokhamad Iksan saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2026).

Pemeriksaan pertama menyasar Cafe & Karaoke Shintya di Kecamatan Widang. Di lokasi ini, tiga pengunjung perempuan yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Sementara itu, sasaran lain yakni Wisma Karaoke di area yang sama dalam kondisi tutup.

Petugas kemudian bergeser ke wilayah Kecamatan Jenu. Di King Karaoke, dari 13 orang yang berada di tempat, satu pengunjung perempuan dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Penyisiran berlanjut ke D’in Cafe. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua pengunjung—satu pria dan satu wanita—yang hasilnya juga positif narkoba.

“Total ada 23 pengunjung yang menjalani tes urine di empat titik lokasi. Hasil akhirnya, tiga orang terindikasi positif narkoba, sedangkan pengunjung lainnya negatif,” tegas Iksan.

Iksan menambahkan, razia rutin seperti ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya preventif dan pengawasan ketat terhadap operasional tempat hiburan malam di wilayah hukum Tuban agar bebas dari peredaran narkotika. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *