Hukum  

Mencekam di Rumah Kos Sukorejo: Pria Mantup Tega Hantam Kepala Warga Bandung Pakai Linggis

LAMONGAN | PANTURAPOS – Respon cepat jajaran Polres Lamongan berhasil menggulung terduga pelaku penganiayaan berat yang memanfaatkan senjata tumpul berupa linggis di sebuah rumah indekos wilayah Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Jawa Barat. Insiden berdarah tersebut meletus pada Jumat (16/10) malam sekitar pukul 20.10 WIB.

Korban yang diidentifikasi berinisial SS, seorang perantau asal Bandung, Jawa Barat yang menetap di Sukorejo, menderita luka sobek serius di bagian belakang kepala akibat sabetan benda keras tersebut.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan berat ini. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan awal, terduga pelaku diketahui berinisial MHK (30), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

“Terduga pelaku mendatangi kamar kos korban dengan menyembunyikan atau membawa sebatang linggis (kubut) sepanjang kurang lebih 30 sentimeter,” ujar IPDA M. Hamzaid saat memberikan keterangan.

Kronologi bermula sewaktu SS membuka pintu kamar kosnya. Tanpa basa-basi panjang, MHK disinyalir langsung mendaratkan hantaman linggis ke arah kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan pendarahan hebat.

Mendapat laporan warga, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama personel jajaran langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku di lokasi.

“Saat ini terduga pelaku telah kita limpahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Lamongan guna menjalani proses pemeriksaan mendalam. Sementara itu, korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis darurat,” tegasnya.

Pihak kepolisian melalui Satreskrim Polres Lamongan kini tengah mendalami motif di balik penyerangan tersebut serta merangkai kronologi utuh guna penanganan hukum lebih lanjut. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *