Hukum  

Bapas dan Lapas Kelas I Malang Eksekusi Pencabutan Hak Bebas Bersyarat Mas Bechi

MALANG | PANTURAPOS — Masa kebebasan bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi resmi berakhir. Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang tersebut harus kembali mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang untuk merampungkan sisa masa hukumannya.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Fathorrosi, mengonfirmasi bahwa eksekusi pencabutan status bebas bersyarat itu dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) resmi yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur.

“SK pencabutan klien atas nama Subechi sudah kami terima melalui Kanwil Ditjenpas Jatim pada Selasa, 6 Oktober 2026,” terang Fathorrosi saat memberikan keterangan, Kamis (8/10/2026).

Proses penyerahan keputusan tersebut berlangsung ketika Mas Bechi mendatangi kantor Bapas Kelas I Malang guna menunaikan kewajiban wajib lapor rutin. Di hadapan petugas, dokumen pencabutan hak pembebasan bersyarat disampaikan secara persuasif kepada yang bersangkutan.

Begitu seluruh prosedur administrasi selesai dituntaskan, Mas Bechi langsung digelandang kembali ke Lapas Kelas I Malang. Letak gedung Bapas dan lapas yang berdiri dalam radius kurang dari 500 meter membuat proses perpindahan tersebut berlangsung cepat tanpa kendala teknis.

Sebelumnya, pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Mas Bechi sempat menuai gelombang kritik serta sorotan tajam dari masyarakat sepanjang September 2026 lalu. Munculnya polemik terkait aspek administratif tersebut mendorong instansi berwenang melakukan evaluasi menyeluruh hingga akhirnya berujung pada penerbitan SK pembatalan.

Dengan kembalinya Mas Bechi ke dalam lingkungan lapas, ia dipastikan akan melanjutkan seluruh sisa masa pidananya sesuai dengan putusan hukum tetap yang telah ditetapkan pengadilan. [STS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *