Baru Sebulan Dibangun, TPT di Desa Kebonagung, Babat Retak Dibeberapa Bagian! Warga Khawatir Ambruk

LAMONGAN, Panturapos.com – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di Dusun Dawar, Desa Kebonagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, mendapat beragam tanggapan dari warga. Pasalnya, baru saja satu bulan selesai dikerjakan bagian atas Tembok Penahan Tanah (TPT) sudah mengalami keretakan di beberapa bagian. Warga khawatir bila tidak secepatnya diperbaiki keretakan itu akan meluas. (18/12/24)

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “Tembok Penahan Tanah itu baru selesai dibangun (sambil menunjuk kea rah TPT) , namun bagian atasnya sudah banyak yang retak-retak dan patah, bila tidak secepatnya diperbaiki, tidak menutup kemungkinan bangunan Tembok Penahan Tanah itu akan tambah meluas keretakannya,” Ujar warga.

Besarnya anggaran dan sumber anggarnya untuk bangunan TPT tersebut masih belum diketahui secara pasti, karena di lokasi tidak ditemukan terpasang papan informasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga masyarakat. Padahal papan informasi proyek itu merupakan syarat utama yang wajib dipasang sesuai Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah UU Nomor 14 Tahun 2008. UU ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi yang ada di badan publik.

Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan TPT tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam rencana anggaran belanja (RAB), oleh karena itu, pada kontruksi TPT tersebut sudah mengalami keretakan di beberapa bagian sisi atas.

Masih dari penjelasn warga setempat yang tidak mau menyebut Namanya menjelaskan pada media ini, “retaknya bangunan Tembok Penahan Tanah ini bisa jadi pengaruh dari campuran atau adonan semen dan pasir untuk pelekat pasangan batu tidak menggunakan ukuran sesuai standar, sehingga mutu dan kualitasnya bangunan kurang maksimal”. Ungkap warga menjelaskan.

Dengan adanya kejadian terkait pembangunan TPT Dusun Dawar, Desa Kebonagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan ini, jika terjadi masalah kecurangan didalam pelaksanaan proyek, semua pihak harus bertanggungjawab sepenuhnya, sesuai fungsinya dan peran masing-masing. [Tim Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *