Gudang Limbah B3 di Semanding Tuban Diduga Tidak Kantongi Ijin


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/panjinus/panturapos.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

JATIM, Panturapos.com – Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/ atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 diketahui karena sifat, konsentrasi, dan/ atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/ atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Gudang Limbah B3 Di Semanding Tuban Diduga Tidak Kantongi IjinSecara umum, pengertian, ketentuan atau pengelolaan limbah B3 telah diatur atau ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan Peraturan pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 (PP Limbah B3).

Sedangkan jenis-Jenis Limbah B3 telah diatur dalam LAMPIRAN PP Limbah B3. Jenis yang dikenal secara umum, yaitu : Aki Bekas, Olie bekas, lampu TL bekas, Catridge/ Kemasan bekas tinta dan Kemasan B3. Aki dan Olie bekas (minyak pelumas bekas) biasanya bersumber dari penggunaan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor dan mobil atau truck, yang lazim digunakan untuk transportasi dan distribusi atau kendaraan dinas pemerintah.

Tim Investigasi (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat bersama awak media menelusuri informasi narasumber dari masyarakat, bahwa diwilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur ada sebuah gudang penimbunan Oli Limbah B3 yang sangat berbahaya,Tepatnya di Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Tim berusaha melakukan kroscek di sekitar tempat penimbunan tersebut, beberapa warga yang dapat kami temui, mengatakan kalau usaha itu sudah cukup lama beraktifitas, Ia mengatakan kalau pemilik gudang itu bernama Bambang.

Selanjutnya Tim mencoba masuk dalam lokasi gudang dan berusaha melakukan konfirmasi dengan pemilik gudang, akan tetapi tidak bertemu, justru hanya anak buahnya atau pekerja yang bisa diajak komunikasi.

Terpantau di lokasi, terdapat satu unit truk Tanki dan puluhan boll berisi bahan berbahaya Oli Limbah B3 dan diduga ada beberapa boll berisi BBM jenis Solar. Dan ironisnya, limbah tersebut tercecer di selokan seakan akan pengusaha tidak mengerti pencemaran lingkungan.

Tim Investigasi selanjutnya akan berkordinasi dengan Polda dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. [Tim-red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *