Modus Ketahanan Pangan, Oknum Genta Pangan Jatim Diduga Tilap Uang Puluhan Pokter di Lamongan

LAMONGAN, Panturapos.com | Program peningkatan ketahanan pangan yang digadang-gadang mampu mendongkrak perekonomian warga pedesaan di Kabupaten Lamongan justru berujung pilu. Puluhan Kelompok Ternak (Pokter) di wilayah tersebut menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus organisasi Genta Pangan Jawa Timur.

Dengan iming-iming bantuan 40 ekor sapi penggemukan untuk setiap kelompok, para peternak diminta menyetorkan uang tunai sebesar Rp13 juta sebagai dana penyerta. Namun, hingga hampir dua tahun berlalu sejak program disosialisasikan, bantuan bernilai ekonomis tersebut tak kunjung terealisasi. Uang yang terlanjur disetorkan pun menguap tanpa kejelasan.

Perwakilan Pokter Kecamatan Turi, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa dugaan praktik penyimpangan ini bermula usai acara pengukuhan pengurus Genta Pangan Jawa Timur dan Kabupaten Lamongan oleh Ketua Umum Genta Pangan Pusat, Budiman Sujatmiko, di Lapangan Kecamatan Tikung pada 10 Agustus 2024 lalu.

“Setelah pelantikan itu, pihak pengurus provinsi meluncurkan program penggemukan sapi sekitar bulan September–Oktober 2024. Setiap Pokter diwajibkan membayar dana awal Rp13 juta dengan janji sapi akan dikirim paling lambat enam bulan,” ujar Malik saat memberikan keterangan, Senin (13/4/2026).

Kepercayaan peternak semakin tebal mengingat nama besar organisasi dan figur tokoh nasional yang berada di belakangnya. Namun sayang, harapan para peternak lokal ini berubah menjadi kekecewaan mendalam.

Hal senada disampaikan oleh Agus, perwakilan Pokter dari Kecamatan Pucuk. Ia menjelaskan bahwa aliran dana dari para peternak di tingkat bawah diserahkan melalui Sunarto, oknum pengurus Genta Pangan Kabupaten Lamongan, untuk kemudian diteruskan kepada Sekretaris Genta Pangan Jawa Timur, Sunari.

“Waktu itu kami sama sekali tidak curiga karena penjelasan programnya sangat menjanjikan untuk ekonomi desa. Tapi setelah ditunggu hampir dua tahun, janji bantuan sapi itu tidak ada wujudnya,” ungkap Agus.

Merasa dipermainkan, sejumlah perwakilan Pokter mendesak pihak pengurus Jawa Timur untuk bertanggung jawab. Sunari sempat membuat surat pernyataan bermaterai yang berjanji akan mengembalikan seluruh dana peternak paling lambat pada 29 Maret 2026, dengan penegasan siap diproses hukum jika mangkir.

Namun, hingga tenggat waktu berlalu, iktikad baik tersebut tak kunjung terwujud. Penanganan masalah ini belakangan justru dilemparkan kepada Ketua Umum Genta Pangan Jawa Timur, Agus Sudarsono.

“Sampai berita ini diterbitkan, Pak Agus Sudarsono yang berjanji akan bertanggung jawab secara pribadi maupun organisasi juga belum mengembalikan uang kami. Padahal yang memegang bukti kuitansi resmi saja ada 10 Pokter, belum lagi puluhan Pokter lain yang tidak diberi kuitansi oleh oknum pengurus kabupaten,” tegas Agus.

Adapun 10 Pokter yang mengantongi kuitansi resmi tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Turi, Babat, Pucuk, Tikung, Brondong, hingga Mantup.

Atas perlakuan ini, puluhan peternak di Lamongan menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika pengurus Genta Pangan Jawa Timur tidak segera mengembalikan dana masyarakat, mereka sepakat untuk membawa kasus dugaan penipuan ini ke ranah hukum melalui Polres Lamongan. [Tim Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *