LAMONGAN | PANTURAPOS – Jalur Pantura Lamongan kembali memakan korban jiwa. Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan kendaraan roda empat dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Deandles, tepatnya kawasan Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu malam (31/10/2026) pukul 19.30 WIB.
Peristiwa nahas ini merenggut nyawa dua orang korban seketika di lokasi kejadian, yakni seorang pengendara wanita beserta anak balitanya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., saat dikonfirmasi membenarkan adanya musibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat sebuah mobil berwarna biru dengan nomor polisi N 1459 A meluncur dari arah barat menuju timur. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial M.A (47), warga asal Kecamatan Paciran.
Berdasarkan himpunan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudikan M.A melaju secara tidak stabil dan membahayakan atau zig-zag. Laju kendaraan yang ugal-ugalan tersebut akhirnya hilang kendali dan menghantam keras sebuah sepeda motor dari arah berlawanan yang ditumpangi satu keluarga.
Sepeda motor korban dikendarai oleh seorang perempuan berinisial Z (47), warga Kecamatan Brondong, dengan membonceng dua orang anak masing-masing berinisial AN (9) dan A (3).
“Benturan keras tak terhindarkan. Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor atas nama Z serta balita berinisial A mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia,” ujar IPDA Hamzaid kepada awak media, Minggu (1/11/2026).
Sementara itu, korban selamat yakni AN (9) mengalami luka-luka ringan berupa lecet pada bagian kening. Seluruh korban langsung dievakuasi petugas bersama warga menuju RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Nahasnya, usai menghantam korban, pengemudi mobil sempat berupaya kabur dan tidak menghentikan kendaraannya. Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Berkat kesigapan warga sekitar, pengemudi berhasil dicegat dan diamankan sejauh 2 hingga 3 kilometer dari titik lokasi kejadian, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Brondong.
Merespons laporan masyarakat, jajaran kepolisian dari Polres Lamongan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi korban.
“Saat ini, terduga pelaku pengemudi mobil telah kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan guna menjalani pemeriksaan intensif,” tegasnya.
Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami motif dan penyebab pasti kecelakaan maut ini, termasuk menyelidiki dugaan pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh zat terlarang atau kondisi yang mengganggu konsentrasi.
Mengantisipasi terulangnya insiden serupa, Polres Lamongan tak henti-hentinya melayangkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga konsentrasi berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
“Kami minta pengendara tidak memaksakan diri mengemudikan kendaraan jika dalam kondisi lelah, mengantuk, atau di bawah pengaruh minuman keras. Prioritaskan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” imbau IPDA Hamzaid.
Polres Lamongan juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila mendapati insiden kecelakaan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum setempat. [J2]












