Aksi Cekatan Polsek Karanggeneng di Lokasi Puting Beliung Lamongan, Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

LAMONGAN | PANTURAPOS – Amukan angin kencang disertai puting beliung secara tiba-tiba melanda kawasan permukiman dan sentra ekonomi di tiga desa wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Jumat sore (30/10/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.20 WIB tersebut menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah fasilitas warga, mulai dari tempat usaha hingga bangunan gudang komersial.

Berdasarkan laporan di lapangan, tiga wilayah desa yang menjadi titik terparah terjangan angin lesus ini meliputi Dusun Kawisto di Desa Kawistolegi, Desa Sonoadi, dan Desa Sungelebak.

Dampak terparah terpantau di Dusun Kawisto. Di lokasi ini, atap sebuah gudang penggilingan padi—yang diketahui sedang disewa oleh pihak PT JMS—terangkat dan terbang terbawa pusaran angin hingga akhirnya menimpa tiga unit rumah warga di sekitarnya. Sementara itu, amukan angin yang sama turut meluluhlantakkan atap sebuah warung makan di Desa Sonoadi serta merusak bangunan Warung Makan Nasi Kuthuk di Desa Sungelebak.

Mendengar laporan darurat dari masyarakat setempat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Sofian Ali, S.H., bersama unsur Forkopimcam, bergerak cepat turun tangan. Tim gabungan langsung mendatangi titik-titik lokasi terdampak guna melakukan asesmen kerusakan sekaligus memfasilitasi koordinasi cepat antara pihak manajemen PT JMS, pemilik rumah, serta para pemilik warung yang mengalami kerugian.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mewakili jajaran kepolisian mengungkapkan bahwa kehadiran aparat di lokasi merupakan bentuk respons tanggap darurat untuk memastikan keselamatan warga serta meminimalisir kepanikan di tengah masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari warga, anggota bersama Forkopimcam langsung siaga dan mendatangkan lokasi kejadian. Kami memastikan kondisi fisik warga aman serta memediasi koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait yang bangunannya mengalami kerusakan,” ujar IPDA M. Hamzaid saat dikonfirmasi.

Dari hasil pendataan sementara yang dilakukan petugas di tiga desa tersebut, total estimasi kerugian materiil akibat amukan puting beliung ini diperkirakan mencapai Rp52 juta. Rinciannya meliputi kerugian di Desa Kawistolegi yang menyentuh angka Rp27 juta, disusul Desa Sonoadi sekitar Rp15 juta, serta kerugian di Desa Sungelebak yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden mendadak ini.

Menyikapi fenomena cuaca ekstrem yang belakangan kerap melanda, pihak Kepolisian Resort (Polres) Lamongan secara tegas mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ekstra, khususnya terhadap potensi angin kencang susulan dan curah hujan lebat disertai petir.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap dinamika cuaca ekstrem yang bisa terjadi kapan saja. Jika mendapati potensi bencana atau keadaan darurat di wilayah masing-masing, masyarakat diimbau tidak panik dan segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya. [SAT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *