LAMONGAN | PANTURAPOS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memperketat pengawasan ruang publik dengan menggelar razia cipta kondisi di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam. Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif guna menutup celah peredaran serta penyalahgunaan barang haram narkotika di wilayah setempat.
Operasi senyap yang menyasar dua titik hiburan malam—yakni kafe berinisial RS dan Sp—tersebut dilangsungkan pada Selasa malam (13/10) mulai pukul 22.00 WIB hingga tuntas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan, AKP Tulus Haryanto, melalui Kasi Humas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Fokus utama kami adalah pencegahan dini. Kami ingin memastikan ruang-ruang publik di Lamongan steril dari ancaman peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar IPDA M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas gabungan tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, tetapi juga menggelar tes urine di tempat. Sebanyak 11 orang, yang terdiri dari pemandu lagu atau lady companion (LC) serta pengunjung tempat hiburan, dipilih secara acak untuk menjalani prosedur skrining tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil yang bersih. “Puji syukur, dari total 11 orang yang kami periksa urinenya, semuanya dinyatakan negatif narkoba,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bentuk penanganan terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menuntut sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, pengawasan preventif seperti ini akan terus digalakkan secara berkala.
Di penghujung keterangannya, Polres Lamongan turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk berpartisipasi aktif. Warga diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi atau aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. [NH]












