NGAWI | PANTURAPOS – Aksi sigap jajaran Polsek Paron bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ngawi berhasil mengendalikan insiden kebakaran rumpun bambu yang melanda area tanah kas Desa Babadan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (13/10/2026) sore.
Peristiwa yang terjadi di Dusun Jatisari tersebut pertama kali memicu kepanikan warga sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang pencari rumput lokal, Munawir, menjadi saksi pertama yang melihat kepulan asap dan kobaran api melahap area perbambuan di tepi Sungai Kedung Simpen.
Sadar akan potensi bahaya perambatan api, Munawir langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar berhamburan ke lokasi dan berupaya melakukan pemadaman awal memanfaatkan air dari pompa sumur sawah. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke perangkat desa, pihak kepolisian, serta tim pemadam kebakaran.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Paron yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Moh. Nur Haris Al., S.H., bersama Wakapolsek dan jajaran piket Reskrim bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi serta bahu-membahu menjinakkan si jago merah.
Dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke titik api. Berkat sinergi cepat antara warga, aparatur desa, kepolisian, dan personel Damkar, amukan api yang membakar dua rumpun bambu tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam kurun waktu sekitar satu jam.
Hasil olah TKP sementara mengindikasikan bahwa sumber api diduga kuat berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi yang tidak diawasi hingga merambat ke vegetasi bambu yang kering. Kendati demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan pemicu utamanya.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil berupa bangunan dalam peristiwa ini. Pihak Polsek Paron telah mencatat keterangan para saksi, mengamankan area, serta mengumpulkan barang bukti terkait kejadian tersebut.
Mewakili Kapolres Ngawi AKBP Moh. Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., Kapolsek Paron AKP Moh. Nur Haris Al., S.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya pembersihan lahan atau sampah dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau keras seluruh warga agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumpun bambu atau area vegetasi yang mudah terbakar. Kobaran kecil bisa dengan cepat membesar jika terkena angin dan cuaca kering. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan,” tegas AKP Moh. Nur Haris Al.
Ia juga mengapresiasi kepekaan dan kecepatan laporan dari masyarakat yang dinilai sangat krusial dalam meminimalkan dampak kebakaran. Kepolisian berharap kolaborasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan terus dipertahankan demi terciptanya kondusivitas di wilayah Kabupaten Ngawi. [Red]












