NGAWI | PANTURAPOS — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkur bergerak cepat merespons laporan insiden kebakaran yang meludeskan sebuah rumah warga di Dusun Pleset II, Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Rabu malam (7/10/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB tersebut berhasil dikendalikan berkat koordinasi cepat antara aparat kepolisian, TNI, dan warga setempat.
Kapolsek Pangkur AKP Nur Hidayat mengungkapkan, rumah milik warga bernama Slamet tersebut dalam keadaan kosong saat musibah terjadi. Pemilik rumah diketahui tengah berada di warung, sementara ibunya sedang bertandang ke rumah tetangga. Laporan darurat yang diterima pihak Polsek pada pukul 21.34 WIB langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel gabungan Polsek dan Koramil Pangkur ke lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan warga, anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan upaya pemadaman awal bersama warga sembari menunggu armada pemadam kebakaran tiba,” jelas AKP Nur Hidayat mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kamis (8/10/2026).
Berkat kesigapan petugas dan masyarakat, tiga unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi berhasil menjinakkan api sekitar satu jam kemudian. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, ganasnya si jago merah menghancurkan bagian depan rumah serta area dapur belakang yang berdindingkan anyaman bambu dan kayu, dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pangkur, api diduga kuat bersumber dari korsleting listrik di bagian belakang rumah atau area kamar. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, di antaranya tiga utas kabel sisa terbakar, potongan kayu hangus, serta satu unit meteran listrik yang ikut rusak tersambar api.
Menyusul kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya dari instalasi kelistrikan rumah tangga. Warga disarankan untuk rutin memeriksa kabel yang aus, menghindari penggunaan sambungan listrik berlapis, serta memastikan peralatan elektronik dalam kondisi mati saat rumah ditinggalkan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polri apabila mendapati situasi darurat atau membutuhkan kehadiran aparat penegak hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya. [Don]












