Proyek Pekerjaan Bronjong di Bawah Jembatan Desa Plumpang, Tuban Abaikan K3 dan Langgar UU KIP

Pelanggaran Serius Terhadap Keselamatan Kerja dan Keterbukaan Informasi Publik di Proyek Plumpang

TUBAN, Panturapos. com – Proyek normalisasi aliran kali di bawah Jembatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan akibat pelanggaran serius terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Proyek ini memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, namun pengawasannya dinilai kurang memadai.

Pada Rabu, 6 November 2024, tim media mendapati bahwa para pekerja yang mengerjakan pekerjaan bronjong sebagai penahan tanah di aliran sungai tersebut mengabaikan prosedur keselamatan. Mereka terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi kerja, dan peralatan proteksi lainnya yang seharusnya diwajibkan sesuai SOP K3.

Selain itu, proyek ini juga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya terpasang, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai detail proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 menyebutkan bahwa badan publik yang tidak menyediakan informasi secara sengaja dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda hingga Rp5 juta.

Kontraktor yang memenangkan tender proyek ini dinilai mengabaikan kewajiban-kewajiban tersebut, mengindikasikan kurangnya pengawasan dari instansi terkait. Pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan standar keselamatan dan keterbukaan informasi menimbulkan risiko besar bagi para pekerja dan publik.

Masyarakat dan otoritas terkait mendesak agar PPK dan PPATK segera melakukan audit terhadap SOP keselamatan dan memberikan teguran keras kepada pelaksana proyek. Penghentian sementara proyek juga disarankan hingga semua syarat K3 dipenuhi, guna memastikan keselamatan para pekerja dan transparansi penggunaan anggaran. [Tim Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *