Kasus Laka Kerja di PT Daesang Ingredients Indonesia Berakhir Secara Kekeluargaan

GRESIK, PANTURAPOS – Ahmad Zaki Wildani (19 tahun) mengalami kecelakaan kerja di PT Daesang Ingredient Indonesia pada Jumat sore, 28 Juni 2024. Dia pun meninggal dunia atas insiden yang terjadi sekitar jam 17.00 WIB tersebut.

Orang tua Ahmad Zaki Wildani, Mukhsin (46 tahun) yang mengetahui kejadian tersebut, sudah menerima dengan ikhlas atau “legowo” atas kematian putranya. Dia menilai, kecelakaan kerja yang menimpa putranya tersebut merupakan peristiwa tanpa kesengajaan dan tidak ada yang meninginkan hal tersebut terjadi.

Untuk itulah, Mukhsin menerima dengan lapang dada atas kematian putranya. Dia pun sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan Manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia dan PT Driyorejo Jaya Abadi selaku perusahaan yang menyalurkan Ahmad Zaki Wildani bekerja.

Kesepakatan antara 3 pihak tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang disepakati dan ditandatangani bersama pada Senin siang, 1 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di kediaman Mukhsin. Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya dari pihak Manajeman PT Daesang Ingredients Indonesia yang diwakili oleh Nanang didampingi oleh Ghofur. Dari PT Driyorejo Jaya Abadi diwakili oleh Yudha selaku owner, disaksikan oleh beberapa orang termasuk keluarga dari Mukhsin.

Mukhsin sebagai ayah dari Ahmad Zaki Wildani bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Beberapa pertimbangannya ialah saat ini Mukhsin juga bekerja di PT Daesang Ingredients Indonesia yang dijalaninya sejak 9 tahun silam.

“Semua sudah saya ikhlaskan. Dan niat baik perusahaan beserta vendor penyalur tenaga kerja anak saya, PT Driyorejo Jaya Abadi, sudah saya terima dengan lapang dada. Saya berharap setelah kejadian ini, bisa melanjutkan bekerja di perusahan lagi seperti sedia kala. Karena selama ini, disitulah saya mengais rizki untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saya selama ini,” kata Mukhsin kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Pada kesempatan itu, Manajeman PT Daesang Ingredients Indonesia yang diwakili oleh Ghofur menyampaikan bahwa upaya dan bentuk tanggung jawab perusahaan yang disampaikan kepada keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani sudah diterima dengan baik oleh keluarga korban, terutama ayah dan ibunya.

“Tidak ada yang ingin musibah itu terjadi dan kami bersama keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani telah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *