SIDOARJO | PANTURAPOS – Sebanyak 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendapat kepastian karier. Pemkab resmi memperpanjang masa perjanjian kerja ribuan pegawai tersebut sebagai bagian dari strategi penataan sistem kepegawaian daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman, saat membacakan sambutan Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., dalam apel akbar yang dihelat belum lama ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian status serta keberlanjutan kerja bagi para abdi negara.
“Pemerintah daerah berkomitmen kuat memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja. Perpanjangan kontrak bagi 3.794 pegawai ini adalah instrumen penting untuk menata birokrasi agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Ainur di hadapan ribuan peserta apel.
Lebih lanjut, Ainur menepis anggapan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu sekadar menjadi pelengkap di dalam struktur birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, mereka merupakan garda terdepan yang turut menentukan wajah serta kualitas pelayanan publik di Kota Delta.
“Kalian bukanlah pelengkap sistem ASN. Kalian adalah aktor utama yang menentukan kualitas pelayanan di Sidoarjo. Banggalah dengan status kalian, dan buktikan kebanggaan itu melalui dedikasi serta kinerja nyata di lapangan,” tegasnya memotivasi.
Kesejahteraan Masuk Proyeksi R-APBD 2027
Tidak hanya fokus pada perpanjangan masa kontrak, Pemkab Sidoarjo juga membawa kabar gembira terkait peningkatan kesejahteraan finansial. Ainur mengungkapkan bahwa Bupati Sidoarjo H. Subandi, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, serta jajaran DPRD Sidoarjo memiliki visi selaras untuk menaikkan kesejahteraan PPPK paruh waktu, tentu dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Kabar baik tersebut kini telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2027 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan legislatif dan eksekutif.
“Tidak usah khawatir mengenai kesejahteraan. Pimpinan kita bersama DPRD mempunyai komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan njenengan (kalian) sesuai kapasitas fiskal daerah,” imbuhnya.
Melalui kebijakan strategis ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat semakin termotivasi, menjaga integritas tinggi, serta memperkuat solidaritas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat yang prima. [SWD]












