LAMONGAN | PANTURAPOS — Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, mengambil sikap tegas menyusul insiden kecelakaan lalu lintas (laka lalin) yang melibatkan salah satu oknum prajuritnya di kawasan Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Pihak Kodim memastikan proses penegakan disiplin internal berjalan seiring dengan penyelesaian damai yang telah ditempuh.
Dalam pernyataan resminya, Letkol Inf Deni menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban beserta keluarga besar atas ketidaknyamanan maupun insiden yang terjadi. Didampingi jajaran Koramil Ngimbang, pimpinan Kodim 0812/Lamongan langsung mendatangi kediaman korban sebagai wujud nyata pertanggungjawaban moral dan iktikad baik institusi.
“Atas nama pribadi dan satuan Kodim 0812/Lamongan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Walaupun dalam insiden laka lalin di Ngimbang ini korban tidak mengalami luka serius, kami memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat,” ujar Letkol Inf Deni, Jumat (23/10).
Sebagai langkah cepat penanganan, Kodim 0812/Lamongan langsung mengamankan oknum prajurit yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun kedua belah pihak telah menyepakati jalur kekeluargaan yang dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan bersama tanpa adanya tuntutan hukum di kemudian hari, Dandim menegaskan bahwa sanksi tegas tetap akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
Selain menyampaikan permohonan maaf dan memastikan penyelesaian administratif, pihak Kodim juga menyerahkan santunan sebagai bentuk empati dan kepedulian mendalam kepada pihak korban.
Letkol Inf Deni menambahkan, peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh bagi internal Kodim 0812/Lamongan. Pembinaan prajurit ke depan akan semakin diperketat agar seluruh personel senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta menjaga marwah TNI AD di tengah kehidupan bermasyarakat. [Bed]












