Tak Selesai di Kata Maaf, Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Babinsa Lamongan Resmi Ditingkatkan ke Denpom

LAMONGAN | PANTURAPOS – Konflik dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Koramil 0812/22 Glagah terhadap seorang guru di Kabupaten Lamongan memasuki babak baru. Meskipun kedua belah pihak sempat dimediasi secara kekeluargaan, penanganan hukum militer dipastikan tetap bergulir tanpa henti.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, S.I.P., saat memimpin jajarannya bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan pada Selasa (21/10/2026).

Langkah proaktif jajaran Kodim 0812/Lamongan ini dilakukan guna menjaga transparansi publik sekaligus memastikan bahwa tindakan tidak terpuji oknum prajurit tidak merusak jalinan kemitraan antara TNI dan ulama di Lamongan.

Di hadapan para pimpinan PCNU, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang memicu keresahan masyarakat tersebut.

“Kami menyayangkan terjadinya insiden ini. Sebagai Komandan, saya bertanggung jawab penuh atas tindakan anggota. Kendati perdamaian secara kekeluargaan telah disepakati, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dandim.

Guna mempercepat penanganan, terduga pelaku telah ditarik dari tugasnya di Koramil 0812/22 Glagah dan menjalani penahanan sementara di Makodim Lamongan. Seluruh berkas serta penanganan perkara kini diserahkan sepenuhnya kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Sikap responsif institusi militer tersebut mendapat apresiasi dari Ketua PCNU Kabupaten Lamongan, Dr. (H.C.) Syahrul Munir, M.Pd.I. Ia menegaskan, pihaknya menerima iktikad baik Kodim Lamongan, namun tetap mendorong adanya kepastian hukum yang adil.

“Kami mengapresiasi kebesaran hati Pak Dandim yang hadir langsung. Namun, kami berharap penanganan di Denpom dapat berjalan cepat dan transparan demi keadilan,” ungkap Syahrul Munir.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memisahkan antara tindakan oknum individu dengan hubungan kelembagaan TNI-NU yang selama ini harmonis. Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan resmi Denpom sebagai wujud penegakan hukum yang tidak pandang bulu. [Bed]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *