LAMONGAN | MDN – Gelombang kecaman keras terus mengalir menyusul dugaan aksi penistaan agama dalam rangkaian festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Reaksi tegas salah satunya disuarakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ASLI, Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd.
Wahid mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aksi viral berupa tantangan membaca atau menghafal Surah Ad-Dhuha yang diimbali hadiah berupa minuman keras (miras) beralkohol. Menurutnya, perbuatan tersebut telah melampaui batas toleransi dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi atau permohonan maaf di media sosial.
“Menjadikan kalam Ilahi sebagai bahan adu ketangkasan berhadiah barang haram adalah tindakan yang melukai perasaan umat. Ini jelas diduga kuat memenuhi unsur penistaan agama. Al-Qur’an itu sangat mulia, tidak pantas disandingkan dengan sesuatu yang justru diharamkan,” tegas Muhammad Wahid dalam keterangan resminya, Rabu (13/8/2026).
Pihaknya memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian yang langsung mengusut peristiwa ini. Wahid mendorong agar penyidik menerapkan aturan hukum yang berlaku, termasuk meneliti dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP Baru tentang tindak pidana penistaan agama.
“Kita kawal bersama proses ini secara objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas tanpa pandang bulu agar ada efek jera,” tambahnya.
Guncangan atas konten kontroversial tersebut juga menuai kemarahan publik. Ahmad Fauzi (34), seorang tokoh pemuda di kawasan Lamongan, menyayangkan ajang hiburan anak muda justru disusupi oleh aksi yang merendahkan nilai-nilai suci agama.
“Sangat memprihatinkan. Ajang festival musik yang harusnya jadi tempat ekspresi positif malah dinodai konten sembrono. Kalau hafalan ayat suci saja dijadikan candaan berhadiah botol miras, di mana letak rasa hormatnya? Kami mendukung penuh kepolisian menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” cetus Fauzi saat dimintai tanggapan.
Menutup keterangannya, DPP LSM ASLI mendorong pemerintah dan DPR RI untuk memperketat payung hukum terkait peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Indonesia. Regulasi yang tegas dinilai sangat krusial demi menjaga norma kesusilaan serta tatanan kerukunan antarumat beragama di Tanah Air. [WHD}












