Opini  

Makna Kemerdekaan dalam Islam: Mewujudkan NKRI Berdaulat, Sejahtera, dan Bebas Penjajahan

Oleh: Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd (Ketua Umum DPP LSM ASLI)

Setiap kali momen peringatan kemerdekaan tiba, narasi yang berembus kerap berhenti pada kebebasan dari cengkeraman penjajah asing. Padahal, dalam kacamata Islam, kemerdekaan memiliki kedalaman makna yang melampaui sekat politik semata. Kemerdekaan adalah amanah luhur, jalan perjuangan berkelanjutan, serta hak asasi yang dianugerahkan Allah SWT kepada setiap manusia sejak lahir.

Sebagaimana tertuang dalam QS. Al-Isra ayat 70, Allah SWT telah memuliakan anak-anak Adam dan memberikan kelebihan yang sempurna. Prinsip ini menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang berhak menindas, merampas hak, atau memperbudak sesama. Islam memandang kemerdekaan sejati berdiri di atas empat pilar utama.

Pilar Utama Kemerdekaan Hakiki

  • Kemerdekaan Jiwa: Bebas dari penghambaan kepada selain Allah. Jiwa yang merdeka hanya takut dan tunduk pada kebenaran Ilahi, bukan pada kekuasaan zalim, kekayaan, maupun kepentingan kelompok.

  • Kebebasan Berpikir dan Beramal: Kebebasan yang bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan, mencegah kemungkaran, serta membangun peradaban mulia sesuai syariat.

  • Amanah yang Dipertanggungjawabkan: Kemerdekaan diraih atas pertolongan Allah dan tetesan darah para pejuang. Ia wajib diisi dengan karya nyata, bukan disia-siakan atau digadaikan.

  • Muara Kesejahteraan Bersama: Kemerdekaan belum sempurna jika hasilnya hanya dinikmati segelintir elite, sementara rakyat kecil masih terimpit kemiskinan.

Mewujudkan Wajah NKRI Ideal

Untuk mengisi kemerdekaan tersebut, ada empat agenda besar bangsa yang harus terus diperjuangkan bersama:

  1. Kedaulatan Penuh: NKRI harus mandiri menentukan nasib, hukum, dan kebijakan dari Sabang sampai Merauke tanpa dikendalikan oleh tekanan pihak luar.

  2. Kemakmuran Merata: Kekayaan alam di darat dan laut wajib dikelola dengan jujur untuk menjamin kebutuhan dasar seluruh warga—pangan, pendidikan, dan kesehatan.

  3. Kemandirian dari Intervensi Asing: Bangsa Indonesia harus berdiri tegak di atas kaki sendiri (berdikari) dalam sektor pangan, energi, dan teknologi.

  4. Bebas dari Jerat Korupsi: Korupsi adalah bentuk kezaliman modern yang merampas hak rakyat (QS. Al-Baqarah: 188). Bangsa tidak akan pernah benar-benar merdeka selama praktik korupsi dan nepotisme masih merajalela.

Cita-cita mewujudkan negara yang berdaulat dan bersih tidak bisa dicapai hanya lewat doa tanpa tindakan. Sesuai firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11, perubahan suatu bangsa harus dimulai dari perubahan diri setiap individunya.

Para pemimpin di tingkat pusat maupun daerah diimbau untuk memegang teguh amanah rakyat, memberantas korupsi hingga ke akar, dan menempatkan kesejahteraan umum di atas kepentingan pribadi. Sementara bagi seluruh elemen masyarakat, persatuan di tengah perbedaan adalah kunci utama agar bangsa ini tidak mudah diadu domba atau ditindas oleh kekuatan mana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *