LAMONGAN | PANTURAPOS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan secara serentak mengemban tugas sebagai pembina upacara bendera di sejumlah sekolah se-Kabupaten Lamongan pada Senin (19/10/2026) pagi. Langkah ini dilakukan guna memperkuat karakter generasi muda, khususnya dalam membendung aksi perundungan (bullying) dan penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial.
Seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan hingga para Kapolsek jajaran turun langsung ke lapangan. Mereka memberikan pengarahan mendalam terkait pentingnya etika berinternet (netiquette) serta dampak buruk perundungan, baik secara fisik maupun psikologis di lingkungan pendidikan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian di sekolah-sekolah merupakan bagian dari strategi pencegahan sejak dini (early prevention) untuk menjaga Kamtibmas, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
“Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas, beretika, saling menghormati, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial,” ujar IPDA M. Hamzaid dalam keterangannya.
Dalam arahannya, kepolisian mengimbau para siswa agar selalu menerapkan prinsip saring sebelum sharing saat menggunakan media sosial. Pelajar diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi unverified yang berpotensi memicu konflik maupun merugikan diri sendiri dan orang lain.
Hamzaid menegaskan, komitmen Polres Lamongan akan terus berlanjut melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim belajar yang aman, nyaman, dan kondusif tanpa bayang-bayang perundungan maupun disinformasi.
“Polres Lamongan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, guna membangun generasi muda yang berkarakter dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya. [J2]












