Daerah  

Buntut Pekerja Meninggal, Sarbumusi Lamongan Minta Pemkab Tegakkan Aturan K3

LAMONGAN | MDN – Langkah nyata untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja kembali digelorakan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC K-Sarbumusi) Kabupaten Lamongan. Melalui audiensi dan silaturahmi bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Jumat (16/10/2026), serikat buruh ini menyuarakan desakan agar sistem pengawasan perusahaan dan regulasi lokal segera diperketat.

Ketua DPC K-Sarbumusi Lamongan, Nihrul Bahi Alhaidar, SH, menegaskan bahwa kemitraan antara organisasi buruh dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan iklim kerja yang seimbang. Pria yang akrab disapa Gus Irul ini menilai serikat pekerja harus hadir sebagai jembatan aspirasi sekaligus mitra kritis pemerintah.

“Sinergitas ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” tegas Gus Irul saat ditemui di sela kegiatan.

Sorotan utama dalam dialog tersebut tertuju pada implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menyikapi beberapa insiden fatal yang merenggut nyawa pekerja di wilayah Lamongan, K-Sarbumusi meminta Pemkab tidak melonggarkan pengawasan terhadap standar keselamatan di lingkungan pabrik dan tempat kerja.

Selain aspek keselamatan fisik, Sarbumusi Lamongan juga mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang disusul dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis pelaksanaan di lapangan. Langkah hukum ini dinilai mendesak agar regulasi daerah mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan terkini.

Merespons masukan tersebut, Bupati Lamongan menyambut positif inisiatif K-Sarbumusi dan berkomitmen untuk menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, agar segera menindaklanjuti poin-poin masukan yang disampaikan.

Melalui ruang dialog yang konstruktif ini, K-Sarbumusi berharap pembangunan ekonomi di Kabupaten Lamongan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan angka investasi, tetapi juga mengedepankan pemenuhan hak dasar, keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *