LAMONGAN | MDN – Peralihan kepemimpinan di tingkat desa dipastikan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penjabat (PJ) Kepala Desa yang baru saja dilantik dituntut langsung tancap gas menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.
Hal tersebut ditegaskan oleh Camat Babat, Noman Kresna Martha Sena, S.STP., M.Si., usai memimpin prosesi pelantikan PJ Kepala Desa Sambangan dan Desa Moropelang di Kantor Kecamatan Babat, Sabtu (10/10/2026).
“Alhamdulillah seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa kendala. Pemusatan kegiatan di kantor kecamatan ini dilakukan agar agenda pemerintahan dapat berlangsung lebih terpadu,” ujar Noman saat memberikan keterangan, Rabu (14/10/2026).
Noman menggarisbawahi pentingnya peran PJ Kades dalam merangkul perangkat desa serta membangun komunikasi intensif dengan pemerintah kecamatan. Menurutnya, kepemimpinan transisi ini memegang tanggung jawab besar untuk menjaga keteraturan administrasi dan memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
“Amanah ini harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan warga. Melalui koordinasi yang efektif dan administrasi yang tertib, tata kelola pemerintahan desa akan tetap efektif serta pelayanannya berlangsung berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan, Johny Indrianto F., S.STP., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Lamongan, mengingatkan pentingnya sinergi antarelemen masyarakat. Terlebih, Kabupaten Lamongan tengah bersiap menyongsong agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
“Sinergi dan kerja sama antarlembaga menjadi kunci utama dalam memelihara kondusivitas wilayah serta mendukung kelancaran seluruh agenda pemerintahan di tingkat desa,” terang Johny.
Agenda pelantikan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forkopimca Babat dari unsur Koramil dan Polsek, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Babat. Usai seremoni usai, fokus utama para PJ Kades baru kini tertuju pada pelaksanaan tugas konkret di lapangan demi menjamin kebutuhan dan pelayanan masyarakat Desa Sambangan serta Moropelang tetap terlayani secara optimal. [Bed]












