JAKARTA | PANTURAPOS – Memasuki hari ketiga, operasi pencarian kapal cepat KM Arupadatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrem. Tim SAR gabungan yang melibatkan lebih dari 280 personel harus berjibaku dengan gelombang tinggi mencapai 4 meter serta kabut tebal di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
Dalam operasi gabungan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat armada dengan mengerahkan 59 personel yang dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto. Menggunakan kapal patroli KP Sanjaya-7017, aparat kepolisian berkoordinasi erat dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang mengerahkan KN SAR Tetuka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan secara sistematis dengan membagi wilayah operasi menjadi enam sektor seluas 2.483 nautical mile square (NM²). KP Sanjaya-7017 bertanggung jawab menyisir sektor B yang terbagi dalam delapan sub-sektor, sementara KN SAR Tetuka menguasai sektor C dengan pembagian wilayah serupa untuk meminimalisir area yang terlewat.
“Seluruh kekuatan dioptimalkan untuk memperbesar peluang menemukan delapan orang yang masih dalam pencarian. Pencarian dilakukan terukur dengan mempertimbangkan arah angin, arus, hingga kondisi cuaca,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Selain menghadapi rintangan gelombang 2,5 hingga 4 meter serta angin berkecepatan 15 knot, operasi penyelamatan ini juga berjalan paralel dengan langkah investigasi. Subditgakkum Ditpolairud Polda Banten telah bergerak melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pemilik kapal, pekerja galangan, hingga pihak yang terlibat dalam proses perbaikan (docking) KM Arupadatu 1 sebelum insiden hilangnya kontak terjadi.
Di tengah proses pencarian yang penuh risiko tersebut, Polri mengimbau masyarakat dan nelayan setempat agar tidak melakukan pencarian mandiri demi menghindari bahaya di perairan vulkanik Selat Sunda. Segala informasi terkait keberadaan korban atau bagian kapal diminta untuk langsung dilaporkan kepada posko terpadu Basarnas dan Polri. [Yud|Red]












