Kasus Dugaan Hubungan Terlarang di Lamongan: Polsek Turi Kawal Mediasi, Warga Minta Kondusivitas

LAMONGAN | PANTURAPOS — Suasana Dusun Berasan, Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan mendadak tegang pada Senin (31/8/2026) malam. Puluhan warga mendatangi Balai Desa Kemlagilor guna menuntut kejelasan atas desas-desus yang memicu keresahan sosial di lingkungan mereka.

Aksi pengaduan warga yang didominasi oleh kelompok pemuda dan kaum ibu ini dipicu oleh kabar kelahiran seorang bayi laki-laki dari perempuan muda berinisial Cn (21) tanpa ikatan pernikahan resmi. Situasi memanas menyusul beredarnya spekulasi warga yang mengaitkan kehamilan tersebut dengan ayah tiri Cn, yakni Kis (67). Meski demikian, dugaan tersebut hingga saat ini belum dibuktikan secara hukum.

Kedatangan warga diterima langsung oleh Kepala Desa Kemlagilor Abdul Rohim beserta jajaran perangkat desa dan pengamanan dari Polsek Turi. Pertemuan digelar secara tertutup untuk memediasi aduan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik antarwarga.

Salah seorang perwakilan warga mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat sudah berlangsung cukup lama. Pihaknya mengkhawatirkan dampak sosial di lingkungan permukiman jika persoalan ini tidak diselesaikan secara terbuka.

“Keluarga yang bersangkutan dikenal tertutup. Kami hanya menginginkan kepastian dan kejelasan agar tidak menjadi beban moral bagi lingkungan,” ujar seorang warga setempat usai pertemuan.

Dalam mediasi tersebut, muncul wacana dari sebagian masyarakat yang mengusulkan sanksi sosial berupa pemindahan Kis dari Dusun Berasan demi mengembalikan kondusivitas permukiman. Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu anggota keluarga Cn berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui laporan resmi ke pihak kepolisian.

Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polsek Turi menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hingga mediasi berakhir, belum ada laporan polisi (LP) resmi yang terdaftar terkait perkara ini. Pihak-pihak yang tertuduh juga belum memberikan keterangan resmi.

Aparat setempat mengimbau seluruh lapisan masyarakat Desa Kemlagilor untuk tetap tenang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri sembari menunggu proses hukum atau penyelesaian formal yang objektif. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *