Dukung Kebijakan Menhan Soal Hijab Taruni Akmil-Unhan, LSM ASLI: Bentuk Penghormatan Hak Beragama

JAKARTA | PANTURAPOS – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) ASLI menyambut positif dan memberikan apresiasi tinggi atas ketegasan Menteri Pertahanan (Menhan) yang mengizinkan penggunaan hijab bagi taruni Akademi Militer (Akmil) serta kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Langkah kementerian tersebut dinilai sebagai wujud nyata pengakuan negara terhadap hak beragama sekaligus bentuk penghormatan atas identitas keagamaan setiap warga negara.

Ketua Umum DPP LSM ASLI, Muhammad Wahid, S.Pd.I., Gr., M.Pd., menegaskan bahwa keputusan Menhan merupakan langkah yang sangat tepat, adil, dan memberikan rasa bangga bagi masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Pertahanan atas ketegasan beliau memastikan bahwa kadet perempuan Unhan RI dan taruni di lingkungan Kemhan boleh berhijab. Ini adalah langkah yang sangat tepat, adil, dan membanggakan,” ujar Muhammad Wahid dalam keterangan resminya, Jumat (28/8).

Hak Konstitusi dan Identitas Keagamaan

Wahid menekankan bahwa penggunaan hijab bukan sekadar pilihan busana, melainkan kewajiban keagamaan yang kedudukannya dijamin secara sah oleh UUD 1945. Oleh karena itu, aturan keseragaman seragam di institusi manapun tidak sepantasnya membatasi atau mengorbankan hak asasi seseorang dalam menjalankan perintah agamanya.

“Jika seseorang rela berkorban membela negara, mengapa negara justru memaksanya berkorban meninggalkan kewajiban kepada Tuhannya? Ini tidak adil,” tegasnya.

Menurut Wahid, keputusan Menhan mengembalikan hak tersebut membuktikan bahwa kedisiplinan militer dan pengabdian kepada negara dapat berjalan selaras tanpa harus mengikis jati diri keagamaan. “Kita bisa berdisiplin tanpa kehilangan jati diri. Kita bisa berbakti pada negara sekaligus berbakti pada agama,” lanjutnya.

Memperkuat Semangat Bela Negara

Lebih lanjut, LSM ASLI menilai bahwa jaminan kebebasan beribadah di lingkungan pendidikan pertahanan justru akan melipatgandakan semangat pengabdian para calon prajurit. Ketenangan dalam menjalankan perintah agama akan menjadi fondasi moral yang kokoh saat bertugas.

“Justru ketika negara menghormati ibadah rakyatnya, maka rakyat akan semakin tulus mencintai dan membela negaranya. Semangat bela negara tidak melemah karena hijab, justru semakin kuat karena hati tenang,” kata Wahid.

Diharapkan Jadi Acuan Nasional

Atas dasar itu, DPP LSM ASLI berharap kebijakan inklusif ini tidak berhenti di lingkungan Unhan dan Akademi Militer saja, melainkan dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh institusi pendidikan kedinasan serta instansi pelayanan publik di Indonesia.

“Keadilan harus ditegakkan secara merata. Semoga langkah ini menjadi awal perubahan yang lebih besar untuk Indonesia yang menjamin kebebasan beragama bagi semua warga, di mana pun mereka berada dan apa pun jabatannya. Terima kasih, Pak Menhan. Langkah ini benar-benar membahagiakan umat,” pungkasnya. [WHD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *