Oleh: Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd
Ketua Umum DPP LSM ASLI
PANTURAPOS.COM, LAMONGAN – Diskursus publik belakangan ini diramaikan oleh lontaran istilah “Londo Ireng” yang memicu pelbagai spekulasi dan gestur politik di tengah masyarakat. Namun, di tengah hiruk-piruk retorika tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Asosiasi Sentra Lintas Informasi (DPP LSM ASLI) memilih untuk mengambil sudut pandang yang lebih substansial.
Ketua Umum DPP LSM ASLI, Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan bahwa organisasinya tidak sedikit pun merasa tersinggung atau terpojok dengan narasi sebutan tersebut. Menurutnya, dinamika penamaan atau pelabelan dalam panggung sosial-politik tidak seharusnya menguras energi publik, terlebih jika hal itu melenceng dari persoalan pokok yang sedang dihadapi warga.
“Kami sama sekali tidak merasa diri kami adalah ‘Londo Ireng’, dan kami tidak tersinggung. Kami justru paham siapa kelompok yang sebenarnya dimaksud dengan sebutan itu, dan mereka jelas bukan kami,” ujar Wahid dalam keterangannya di Lamongan.
Pernyataan ini menegaskan pembacaan kritis LSM ASLI terhadap peta sosiologis yang ada. Alih-alih terjebak dalam perdebatan semantik yang kontraproduktif, fokus perhatian publik dinilai harus segera dikembalikan pada agenda-agenda kerakyatan yang krusial.
Menurut Wahid, hal-hal yang sepatutnya menyengat rasa keadilan masyarakat bukan sekadar sebutan atau labelisasi kata. krisis yang sesungguhnya terjadi ketika ketidakadilan masih menimpa rakyat kecil, hak-hak warga negara terabaikan, serta pelayanan publik belum dirasakan secara merata.
Lebih lanjut, pelebaran kesenjangan sosial serta praktik penyimpangan dan ketidakjujuran yang merugikan kepentingan umum adalah ancaman riil yang membutuhkan perhatian bersama. Hal-hal mendasar inilah yang seharusnya menjadi pemicu bagi seluruh elemen masyarakat untuk merasa tersinggung, bergerak, dan bersatu melakukan perbaikan.
Sikap yang ditunjukkan oleh DPP LSM ASLI memberikan sinyal penting bagi peta gerakan sipil di kawasan Pantura dan Indonesia pada umumnya: menjaga jarak dari giat provokasi dan konsisten pada garis perjuangan publik. Label atau sebutan apa pun tidak akan mengurangi esensi dari komitmen sosial selama institusi atau individu tetap berpijak pada nilai keagamaan, kemanfaatan bagi sesama, serta menjaga amanah konstitusi dan cinta tanah air.
Di tengah godaan polarisasi dan narasi saling tuduh, menjaga fokus pada kerja-kerja nyata untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan beradab menjadi ujian kedewasaan bagi setiap organisasi kemasyarakatan. Perjuangan menegakkan keadilan sosial menuntut konsistensi aksi, bukan sekadar respons terhadap dinamika sebutan.
