SURABAYA (tribratanews.jatim.polriu.go.id) – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda jatim – Polres Pasuruan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berebncana yang terjadi di Pasuruan Jawa Timur.

Kasus yang melibatkan pelaku tunggal ini berinisial MF (27) warga Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yang dibunuh adalah Mirzah (63) warga Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast – Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (15/7/2025) mengatakan, peran tersangka adalah merencanakan pembunuhan terhadap korban.










