TUBAN, Panturapos.com – Proyek rehabilitasi Gedung Aula menurut invormasi dikerjakan oleh CV. MAHARDIKA MANDIRI yang berada di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 875, Tuban, sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hingga kini, pekerjaan konstruksi yang diperkirakan penyelesaian pekerjaanya mencapai 75 persen masih belum dilengkapi dengan papan informasi proyek secara memadai.
Kurangnya informasi ini menimbulkan spekulasi bahwa ada detail pekerjaan yang sengaja tidak diungkapkan, terutama terkait rencana anggaran belanja (RAB), berapa anggaran yang diperuntukkan serta sumber dana yang diduga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam setiap proyek yang menggunakan dana publik, keterbukaan informasi merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk secara transparan menyediakan informasi kepada masyarakat. Namun, dalam proyek ini, absennya papan informasi proyek berpotensi melanggar hak publik untuk mengetahui detail anggaran dan pelaksana proyek.
Selain kurangnya transparansi, proyek rehabilitasi ini juga disoroti dari sisi keselamatan kerja. Sejumlah pekerja di lokasi tidak terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, seperti helm, rompi, sepatu, sarung tangan, dan masker. Padahal, regulasi seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) telah mengatur pentingnya penerapan prosedur keselamatan di tempat kerja.
Ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan ini tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan kerja tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam proyek yang dibiayai oleh anggaran publik. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak buruk pada kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan tenaga kerja yang terlibat.
Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk memastikan transparansi dan keselamatan dalam proyek rehabilitasi Gedung Aula Tuban. Kejelasan informasi mengenai anggaran dan pelaksana proyek, serta penerapan standar keselamatan kerja, perlu menjadi perhatian utama agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah tetap terjaga.
Dengan meningkatnya sorotan publik, diharapkan instansi terkait segera memberikan klarifikasi dan memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan proyek ini sebelum berdampak lebih luas. [Tim Red]