Kios Pupuk Demokrat Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Petani Merugi

TUBAN, Panturapos.com – Petani di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, mengeluhkan tingginya harga pupuk bersubsidi yang dijual di Kios Pupuk Demokrat, milik saudara Suprianto. Pupuk yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, justru dilepas dengan harga jauh di atas ketentuan, sehingga membebani petani.

Berdasarkan aturan yang berlaku, harga pupuk bersubsidi per kilogram adalah sebagai berikut:

• Urea: Rp 2.250

• NPK: Rp 2.300

• NP Formula Khusus: Rp 3.300

• Pupuk Organik: Rp 800

Namun, berdasarkan laporan dari sejumlah petani, harga pupuk di kios tersebut mengalami kenaikan yang signifikan tanpa alasan yang jelas. Hal ini tentu saja merugikan petani yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menjaga produktivitas pertanian mereka.

“Kami sangat terbebani dengan harga pupuk yang tidak sesuai aturan. Padahal, pupuk ini subsidi dari pemerintah, seharusnya dijual sesuai harga yang ditetapkan,” ujar salah satu petani yang enggan disebut namanya.

Tindakan memperdagangkan pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karena itu, para petani meminta pihak berwenang, termasuk Dinas Pertanian dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengusut praktik ini agar tidak semakin merugikan petani lainnya.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari pihak terkait, praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET dapat dicegah, sehingga petani bisa mendapatkan pupuk dengan harga yang seharusnya dan hasil pertanian mereka tetap optimal. [Tim Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *