Heboh! Program PTSL di Desa Sumurgeneng Ditutup Sementara, Warga Mengeluh ada Biaya Tambahan

Penmgumuman tutp yang ditempel di kaca depan kantor Balai Desa Sumurgeneng [Foto : Bersama]

TUBAN, Panturapos, com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, resmi ditutup sementara. Penutupan ini diumumkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program tersebut.

Kantor Desa Sumurgeneng [Foto : Bersama]
Dalam pelaksanaan PTSL di Desa Sumurgeneng, telah disepakati bahwa biaya yang dibebankan kepada masyarakat adalah sebesar Rp400 ribu per bidang tanah. Solikin, Kepala Urusan (Kaur) Desa Sumurgeneng, yang mewakili Kepala Desa Gihanto, menjelaskan bahwa pembayaran biaya tersebut disertai kuitansi sebagai bukti penerimaan, serta memastikan tidak ada pungutan tambahan di luar kesepakatan tersebut.

Namun, hasil penelusuran tim media di lapangan menemukan informasi yang berbeda dari warga yang enggan menyebutkan identitasnya. Warga mengungkapkan bahwa ada tambahan sebesar Rp200 ribu yang tidak disertai kuitansi atau bukti pembayaran resmi. Selain itu, beberapa warga yang mengikuti program PTSL dan berniat melakukan proses jual beli atau hibah tanah, mengaku dikenakan biaya tambahan hingga mencapai Rp1,1 juta.

Patok batas yang sudah disiapkan di samping balai desa Sumurgeneng [Foto: Bersama]
Saat tim media mencoba mengonfirmasi terkait informasi ini ke Kantor Desa Sumurgeneng, Kepala Desa Gihanto tidak berada di tempat. Solikin yang menemui tim media, tetap menegaskan bahwa biaya PTSL hanya sebesar Rp400 ribu sesuai kesepakatan awal, dan tidak ada pungutan lain.

Adanya perbedaan keterangan antara pihak desa dan warga ini membuat pelaksanaan program PTSL di Desa Sumurgeneng mendapat sorotan. Penutupan sementara ini diharapkan dapat menjadi momen evaluasi agar program PTSL dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari dugaan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Pihak BPN Kabupaten Tuban hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penutupan program ini. Masyarakat berharap adanya transparansi dan kejelasan dari pihak terkait agar program PTSL dapat kembali dilanjutkan dengan proses yang lebih akuntabel. [Tim Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *