Aktivitas Pencucian Pasir Kuarsa Menyisakan Kotoran, Berpotensi Kecelakaan Jalan Nasional 1, Tuban

TUBAN | KD – Kotoran tanah yang tercecer di Jalan Nasional tepatnya di depan lokasi pencucian pasir kuarsa milik PT. Aneka Fortuna Nusantara dan CV. Fortuna Karya Nusantara di Jalan Nasional 1, Desa Sugihwaras, RT. 02 RW. 04, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Aktivitas Pencucian Pasir Kuarsa Pt. Aneka Fortuna Nusantara Dan Cv. Fortuna Karya Nusantara Menyisakan Kotoran Dan Berpotensi Kecelakaan Di Jalan Nasional 1, Tuban 3Aktivitas pencucian pasir kuarsa tersebut meninggalkan lumpur di poros Jalan Nasional yang memiliki arus lalu lintas yang padat. Hal ini mengotori jalan dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pengendara, terutama saat hujan turun, karena lumpur yang licin dapat menyebabkan kendaraan tergelincir.

Selain mengotori jalan, aktivitas pencucian pasir kuarsa milik PT. Aneka Fortuna Nusantara dan CV. Fortuna Karya Nusantara ini, jika dibiarkan tanpa tindakan dari pihak terkait, dapat memperpendek umur jalan dan membahayakan para pengendara yang melintas di jalan nasional tersebut. Dari pengamatan sementara, terlihat bahwa kotoran sisa pasir yang bercampur air menempel pada ban dump truck, meninggalkan jejak di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Aktivitas Pencucian Pasir Kuarsa Pt. Aneka Fortuna Nusantara Dan Cv. Fortuna Karya Nusantara Menyisakan Kotoran Dan Berpotensi Kecelakaan Di Jalan Nasional 1, Tuban 2Dari keterangan Soleh, admin yang bekerja di kantor pencucian pasir di lokasi tersebut, menjelaskan bahwa pasir kuarsa yang dicuci di tempatnya itu berasal dari tambang di daerah Montong. “Ini semua dari tambang daerah Montong, pak, terus dibawa ke sini untuk dicuci,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Mengingat situasi ini, pihak media berkomitmen untuk menyampaikan informasi kepada dinas terkait dengan harapan agar tindakan tegas segera diambil untuk mengatasi pelanggaran yang terjadi. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan serta menjaga kebersihan dan keindahan Kabupaten Tuban. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas, dan tindakan pencegahan yang tepat dapat memastikan jalan tetap aman dan layak dilalui. [Tim Media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *