Drainase Desa Daliwangun TA 2023 Kondisinya Memperihatinkan, Kuat Dugaan Anggarannya Diselewengkan

LAMONGAN, Panturapos.com – Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Terkait alokasi DD dihitung dengan menggunakan dua aspek yaitu pemerataan dan keadilan. Untuk aspek pemerataan tercermin dari alokasi dasar dimana setiap desa mendapatkan nilai yang sama. Sedangkan aspek keadilan tercermin dari formula yang ditetapkan berdasarkan beberapa komponen di desa tersebut.

Kondisi deperti ini diduga sering dimanfaatkan oleh Kepala Desa (Kades) yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri. Salah satu contohnya diduga terjadi di Desa Daliwangnun, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan dari informasi yang masuk dari masyarakat desa Daliwangun kepada awak media ini yang tidak mau menyebut identitasnya mengatakan, “Sebenarnya kami banyak tahu terkait permasalahan di desa kami namun kami bingung harus minta bantuan kemana terkait permasalahan di desa kami, seperti yang sampean lihat saluran yang baru dibangun tahun kemaren 2023 kondisinya sudah seperti yang mas lihat, sembari menunjukkan saluran yang dimaksud. Kalau dihitung baru setahun kok sudah banyak yang rusak, masak matrial semen di kurangangi. Sayang sekali jika ini dibiarkan,” ujar warga.

Lebih lanjut, “Baru juga setahun kurang pemerintah menggeluarkan anggara, belum juga terasa dinikmati sudah rusak begini rasanya kok miris saya mas. Jika ini dibangundengan baik kita pasti tidak lagi mikir untuk membangun lagi ditempat yang sama agar anggaran dapat dipergunakan membangun yang lain.” Unkap warga

Jika kita melihat informasi dari prasasti ini, dalam pelaksanaan pembangunan drainase dengan volume 125,7 M x 0,3 M x 0,5 M ini bersumber dari anggaran Dana Desa tahun anggaran (TA) 2023 dengan nilai sebesar Rp. 104.576.000,-. Dengan anggaran sebesar itu dipergunakan untuk menghasilkan volume seperti tersebut diatas seharusnya sudah dapat menghasilkan mutu yang sangat baik.

Namun apa yang dapat kita lihat dilapangan baru saja setahun belum gepan kondisinya sangat memprihatinkan. Dan dengan keadaan seperti itu diduga kuat anggaranya sudah banyak disunat, sehingga mutu yang dihasilkan sangat rendah.

Setelah mendapat aduan dari warga dan dilakukan invetigasi dalam persoalan ini. Selanjutnya awak media berusaha melakukan konformasi kepada Kepala Desa (Kades) Daliwangun melalui Telephone Whatsapp, karena di balai desa tampak sepi tanpa penghuni siang itu, namun sayang tidak tersambung.
Untuk dikatahui, dari pantauan awak media Panturapos di lapangan, jika kita mencermati dari informasi yang disampaikan oleh warga setempat itu dapat dibenarkan. Saluran drainase yang dimaksud kondisinya saat ini sudah mengalami retak-retak dan banyak yang berongga sehingga kuat juga dugaan material yang dipakai diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). [Tim Panturapos]

(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *