Bupati Pemalang Resmikan TPST 3R untuk Atasi Permasalahan Sampah

PEMALANG | MDN – Permasalahan Sampah khususnya di kabupaten Pemalang menjadi momok yang sangat meresahkan dalam beberapa bulan lalu. Oleh sebab itulah pemerintah kabupaten pemalang berusaha keras mencari solusi dan alternatif dalam mengatasi permasalahan sampah.

Sebagai jawaban dan bukti keseriusan pemerintah daerah, Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Surajaya. TPST yang dibangun oleh PT Aneka Usaha (Perseroda) Kabupaten Pemalang pada Selasa (24 /9/2024).

Bupati Pemalang Resmikan Tpst 3r Untuk Atasi Permasalahan Sampah 2Kabupaten Pemalang kini memiliki solusi berkelanjutan untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks.
Pembangunan TPST ini merupakan jawaban atas meningkatnya volume sampah di Kabupaten Pemalang, yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Selama ini, pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang masih menjadi tantangan. TPST ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan,” tegas Mansur

Sebelum TPST Surajaya berdiri, di beberapa Desa di Pemalang sudah lebih dulu memiliki TPS seperti di Desa Bojong nangka, Desa Pedurungan, Desa Randudongkal dan Desa Susukan, hal ini menurut Bupati dapat menjadi contoh.

Bupati berpesan kepada pengelola TPST yang sudah ada dan beroperasi agar terus berjalan, jangan sampai tempat pengelolaan sampah itu berhenti atau mangkrak. “Harapnya.

TPST Surajaya memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga puluhan ton per hari. Fasilitas ini dilengkapi dengan teknologi modern untuk memilah, mengolah, dan memproses sampah secara terpadu. Proses pengolahan meliputi tahap pre-processing, pengolahan fisik, dan pengolahan biologi.

Bupati Pemalang Resmikan Tpst 3r Untuk Atasi Permasalahan Sampah 3Pada tahap pre-processing, sampah ditimbang dan disimpan untuk menentukan area penimbunan. Selanjutnya, sampah diolah secara fisik dengan cara dicacah, dipilah berdasarkan ukuran dan berat jenis (khususnya untuk sampah plastik), serta dipilah berdasarkan sifat kemagnetan (untuk sampah logam). Tahap akhir adalah pengolahan biologi, yaitu pengomposan dan produksi gas bio yang memanfaatkan mikroorganisme untuk mengolah sampah organik.

“TPST ini tidak hanya mengolah sampah, tetapi juga menghasilkan produk bermanfaat seperti kompos dan gas bio yang dapat dimanfaatkan kembali,” tambah Mansur.

“Keberadaan TPST ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi pencemaran, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.” jelas mansur

Masyarakatpun menyambut baik atas diresmikannya TPST tersebut sehingga dapat mengatasi masalah sampah dan menjadikan pemalang bersih, indah dan teratur. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *