LAMONGAN, Panturapos.com – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sidobogem, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun 2024 sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan volume 33 x 160 x 0,30 meter, menjadi sorotan masyarakat. Proyek ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Hasil liputan tim media pada tanggal 27 Juni 2024 menunjukkan bahwa pembangunan TPT tersebut mengalami berbagai masalah. TPT ini sudah menunjukkan keretakan di bagian atas maupun bawah, serta terdapat kekeroposan dan lubang-lubang yang mengurangi kualitas bangunan. Diduga campuran semen dan pasir yang digunakan untuk pemasangan batu juga tidak sesuai dengan standar, sehingga mutu dan kualitas bangunan menjadi kurang maksimal.

Selain itu, proyek ini diduga kurang mendapat pengawasan dari instansi terkait, sehingga terjadi penyelewengan dalam pembangunan. Hal ini mengakibatkan bangunan yang dihasilkan memiliki kualitas rendah, yang diduga dilakukan untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas.
Awak media mencoba untuk mengonfirmasi masalah ini dengan mendatangi kantor balai desa, namun sangat disayangkan kepala desa tidak berada di kantor pada saat itu.
Proyek TPT ini menjadi perhatian masyarakat karena kualitas bangunan yang rendah dan dugaan adanya penyelewengan dalam pelaksanaannya. Masyarakat berharap instansi terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek ini sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan, serta mengawasi pelaksanaan proyek-proyek serupa di masa mendatang. [Tim Media]