Lamongan – Panturapos.com -Buntut tindakan kekerasan kepada Wartawan di Lamongan, yang menimpa korban Sutrisno Ermawanto Kepala Biro (Kabiro Lamongan) media online antarwaktu.com yang sedang melakukan tugasnya terkait adanya perjudian sabung ayam, mengundang reaksi keras dari Ketua LSM GMAS DPD Kabupaten Lamongan Senin (18/12/23).
Subari mengatakan ” Tindakan pengeroyokan kepada awak media oleh sejumlah prema suruhan harus di tindak tegas,siapa pun dia.
“Polisi harus bergerak cepat menangkap para pelaku apalagi ada oknum kades yang menjadi back up judi sambung ayam dan dia menyaksikan pemgeroyokan itu” tegas Subari.
Lebih lanjutnya ” Kami mendesak kepada APH segera bertindak untuk menjaga nama baik Kabupaten Lamongan dan Bupati Lamongan harus memberi Sanksi jika ada oknum Kelapa Desa atau Kepala Dusun yang memback up kegiatan melanggar hukum”.
Dalam kasus ini tidak perlu ada upaya damai, lanjut terus dan Kami akan mengawal kasus ini.
Peristiwa kekersan yang menimpa korban pada Minggu (17/12/23), merupakan tindakan pidana yang tidak bisa ditolelir karena saat itu korban sedang melakukan tugas jurnalistiknya sebagai wartawan yang tidak bisa lepas dari UU No. 40 Th 1999.
Namun ulah para preman tersebut telah menciderai wartawan seluruh indonesia.
Korban mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika ia sedang menelusuri judi Sabung ayam di Dusun Jetis Desa Kedungpring Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang selama ini menggangu ketentraman warga setempat.
Sebelum dirinya menjadi bulan bulanan para preman korban melakukan konfirmasi kepada JV Kades Kadungpring di (Dusun Terongan) namun ditengah konfirmasi Kades menelepon seseorang bahwa dirinya dikonfirmasi oleh wartawan, tak lama kemudian belasan orang datang menghampiri tanpa basa-basi mengeroyok Sutrisno.
“Saya konfirmasi keberadaan sabung ayam kepada Kades Kadungpring karena masih wilayahnya, sehingga mengundang reaksi setelah Kades telepon salah seorang sampai saya dikeroyok, jelas reaksi ini setelah saya di TKP Konfirmasi kurang lebih 30 menit terus orang-orang tidak dikenal itu datang dan langsung melakukan pemukulan”, jelas Sutrisno.
Sikap kades yang acuh membiarkan pengeroyokan terjadi kepadapnya, mengisyaratkan keterlibatan kepala desa dengan kalangan Judi Sabung ayam tersebut, bahkan tindakan anrkis para preman tersebut diduga suruhan kades, “ada apa dengan kepala desa, saya dikeroyok dan tersudut dia hanya bersikap cuek hanya menonton, saya dipukuli secara keroyok dia malah pergi entah kemana”, kata Sutrisno.
Sementara itu A. Subarna Pemred antarwaktu.com, mengecam keras dengan adanya peristiwa pengeroyokan wartawan nya yang sedang melakukan tugas peliputan di lapangan, menurutnya Wartawan dalam menjalankan tugas profesinya dilindungi UU Pers 40 tahun 1999, sudah jelas bahwa aturan itu baku, Senin (18/12/23).
“Sangat disayangkan kejadian pengeroyokan wartawan ini terjadi, saya menyimpulkan dan menduga dimana inisial JV Kepala Desa Kadungpring ini yang mengundang terjadinya pengeroyokan Sutrisno wartawan antarwaktu.com oleh belasan orang tidak dikenal, maka JV harus bertanggungjawab atas peristiwa itu”, ujarnya.
Lanjut Barna,setelah penganiayaan para pelaku membawa ke klinik dan dengan kondisi terluka dan lemas,di paksa untuk mentandatangani surat damai,ini kan aneh kondisi terluka berdarah dan lemes di suruh tanda tangan.Apa maksudnya para preman itu
Dirinya mendesak kepada APH khususnya Polres Lamongan, agar untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini sehingga para pelaku bisa segera di tangkap dan membongkar jaringan perjudian sabung ayam di pematang sawah di dusun Jetis Kadungpring.
“Saya menduga adanya keterlibatan oknum Kepala Desa dan oknum-oknum yang lainya dalam bisnis haram tersebut (sabung ayam), yang memang harus di dalami dan ditindak tegas”, tegasnya.
Dengan kejadian tersebut Sutrisno telah melakukan Pelaporan kepada pihak Kepolisian Polres Lamongan, berdasarkan laporan Kepolisian nomor : LP/B/376/XII/2023/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR 17 Desember2023.(red).