Daerah  

Proyek Kaliotik Lamongan Menuai Kritik: Anggaran Tak Transparan, Warga Desak Audit APIP dan APH

LAMONGAN | PANTURAPOS – Upaya penanganan banjir dan perbaikan saluran irigasi di Kabupaten Lamongan kembali memicu kontroversi. Proyek normalisasi sungai Kaliotik—yang melintasi wilayah Kelurahan Sidokumpul (Kecamatan Lamongan) hingga Desa Dlanggu dan Gedongboyountung (Kecamatan Deket/Turi)—mendapat gelombang protes keras dari masyarakat setempat, Jumat (16/10/2026).

Pengerjaan fisik sepanjang satu kilometer per tahap tersebut dinilai tidak profesional, jauh dari spesifikasi teknis, serta terkesan tertutup.

Padahal, proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA-BK) Lamongan ini digadang-gadang menjadi solusi krusial atas persoalan pendangkalan lumpur yang mencapai kedalaman lebih dari satu meter. Saluran vital penerus aliran air dari arah selatan ke utara ini sangat menentukan nasib sektor pertanian warga sekaligus penangkal banjir pemukiman.

Dugaan penyimpangan pengerjaan mulai tercium publik sejak pertengahan Oktober 2026. Meskipun pembersihan area sempadan sungai telah diinstruksikan melalui surat perintah lintas sektor sejak pertengahan Agustus lalu, hasil pengerjaan di lapangan justru memicu ketidakpuasan.

“Kabar awal menyebutkan pengerukan lumpur akan dilakukan sedalam lebih dari satu meter, tetapi realisasinya nihil. Pembuatan terasering atau trap tanggul pun dikerjakan ala kadarnya. Bahkan, transparansi publik diabaikan karena papan nama proyek tidak dipasang sama sekali,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kecewa.

Masyarakat kini mendesak keterbukaan informasi publik terkait besaran pagu anggaran, sumber dana, hingga identitas kontraktor pelaksana. Ketidakpastian kualitas fisik bangunan ini memunculkan kecemasan akan datangnya ancaman banjir tahunan saat puncak musim hujan tiba.

Dikonfirmasi mengenai tuduhan pekerjaan di bawah standar mutu dan ketiadaan papan transparansi, Kepala Dinas PU SDA-BK Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, belum memberikan penjelasan substansial. Pihaknya mengarahkan konfirmasi teknis tersebut kepada pejabat struktural di bawahnya.

“Sebab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini ada pada Kepala Bidang, kami akan meminta keterangan terlebih dahulu dari Kabid terkait. Kami tidak bisa langsung menjelaskan hari ini. Silakan datang ke kantor hari Senin untuk penjelasan lebih mendetail,” jelas Erwin saat dikonfirmasi via telepon.

Sikap Dinas PU SDA-BK yang terkesan mengulur waktu semakin memantik ketegangan. Warga pun mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama lembaga pengawas keuangan (BPK/BPKP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memantau lokasi. Masyarakat menuntut adanya evaluasi menyeluruh, teguran keras, hingga pengerjaan ulang tanggul apabila terbukti menyalahi aturan teknis demi mengembalikan fungsi optimal Kaliotik. [Bed]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *