LAMONGAN | PANTURAPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,89 triliun. Fokus pembangunan mendatang diprioritaskan pada pemerataan infrastruktur, ketahanan pangan, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan ekonomi berbasis desa.
Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (5/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Yuhronur merinci proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp2,892 triliun, sedangkan alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,890 triliun. Dari selisih angka tersebut, struktur anggaran daerah diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp2,25 miliar sebelum memperhitungkan pembiayaan.
“Penyusunan anggaran 2027 diusahakan secara realistis dan terukur. Kita ingin belanja daerah berjalan efektif tanpa mengabaikan ketahanan dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Yuhronur di hadapan anggota legislatif.
Tema besar penyusunan APBD 2027 berfokus pada percepatan pemerataan fasilitas dasar dan konektivitas ekonomi strategis yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Untuk merealisasikannya, Pemkab Lamongan menetapkan lima fokus prioritas pembangunan, yakni:
-
Infrastruktur & Konektivitas: Peningkatan mutu jalan, jembatan, sistem drainase, dan penerangan jalan umum.
-
Lingkungan Permukiman & Ketangguhan Bencana: Perluasan akses air bersih serta mitigasi bencana wilayah.
-
Ekonomi & Ketahanan Pangan: Optimalisasi sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata.
-
SDM & Kesejahteraan Sosial: Penguatan mutu serta jangkauan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
-
Tata Kelola Pemerintahan & Desa: Digitalisasi layanan publik dan akselerasi ekonomi desa.
Selain menata infrastruktur, Raperda APBD 2027 diproyeksikan untuk mengejar indikator makro pembangunan sesuai RPJMD 2025–2029. Pemkab Lamongan menargetkan laju pertumbuhan ekonomi menyentuh angka 5,5 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 77,8, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 11,87 persen pada tahun 2027.
Bupati menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya dinilai dari besarnya angka belanja atau tingkat serapan anggaran semata, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan oleh warga.
“Kualitas APBD tolok ukurnya adalah manfaat dan perubahan positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Lamongan, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, kepala OPD, hingga para camat se-Kabupaten Lamongan. Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda APBD 2027 dari Bupati kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan. [J2]












