NGAWI | PANTURAPOS — Komitmen memperketat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang kembali dibuktikan di Ngawi. Aparat gabungan dari Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, dan BNNK Nganjuk menggelar razia mendadak serta tes urine massal di Lapas Kelas IIB Ngawi, Selasa (22/9/2026).
Operasi gabungan yang dimulai tepat pukul 12.00 WIB ini menyasar tujuh kamar hunian yang dihuni oleh 310 orang warga binaan. Personil gabungan dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Ngawi bergerak cermat menyisir setiap sudut ruangan guna memastikan nihilnya benda-benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain penggeledahan fisik ruang tahanan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan berupa tes urine. Sebanyak 60 warga binaan dan 25 personel pengamanan gabungan menjalani tes tersebut secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, seluruh sampel dinyatakan negatif.
Mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Muhammad Luthfi, S.H., menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Razia gabungan dan tes urine ini adalah langkah proaktif dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas. Kami terus memperkuat sinergi bersama pihak lapas, TNI, dan BNNK demi memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, serta bersih dari penyalahgunaan narkoba,” jelas AKP Muhammad Luthfi.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban ini berlangsung dalam situasi yang aman, terkendali, dan kondusif hingga tuntas. [Don]












