Hukum  

Warga Perumahan Bumi Berlian Raya Lamongan Geram, Dua Pasangan Non-Pasutri Digelandang ke Kantor Polisi

LAMONGAN | PANTURAPOS — Kesabaran warga Perumahan Bumi Berlian Raya (BBR) Dampit, Sumberejo, Kabupaten Lamongan, akhirnya habis menyikapi aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Bersama aparat Polsek Kota Lamongan, warga melakukan penggerebekan mendadak dan mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan tinggal satu atap tanpa ikatan sah.

Penggerebekan ini bermula dari keresahan mendalam seorang istri sah berinisial A N A yang curiga lantaran suaminya menghilang dan tidak kunjung pulang ke rumah. Penelusuran mandiri mengarah pada dugaan perselingkuhan, di mana sang suami disebut-sebut tinggal bersama wanita lain berinisial SK alias IC—yang kesehariannya bekerja di salah satu kafe di kawasan Lamongan—di perumahan tersebut.

Situasi yang memanas akibat protes warga membuat aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menghindari tindakan anarkis di lokasi. Total dua pria dan dua wanita langsung digelandang ke Mapolsek Kota Lamongan guna pemeriksaan awal.

Kendati demikian, pihak kepolisian memilih berhati-hati dalam membeberkan detail materi penyidikan. Seluruh barang bukti serta hasil pemeriksaan awal masih disimpan rapat demi menjaga integritas proses hukum yang berjalan.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, S.Pd., mengonfirmasi bahwa perkara tersebut kini telah resmi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lamongan untuk pendalaman lebih lanjut.

“Terkait pengaduan di atas saat ini dalam proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Lamongan,” tegas IPDA Hamzaid, Senin (21/9/2026).

Pihak kepolisian memastikan akan membuka hasil perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik setelah rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi, pelapor, serta pihak terlapor (A N A dan SK) rampung dilaksanakan. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *