Polisi dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Lamongan

LAMONGAN, Panturapos.com | Kebakaran melanda lahan tanaman tebu di Dusun Puter, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Kamis (13/8/2026) sore. Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah di tepi jalan tersebut berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area tanaman tebu lainnya.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 17.40 WIB setelah warga melaporkan adanya kebakaran kepada piket Polsek Kembangbahu. Sebelumnya, api diperkirakan mulai terlihat sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Kembangbahu langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan awal.

“Dua unit Damkar dari Ngimbang dan Lamongan kemudian tiba di lokasi. Pemadaman dilakukan bersama personel Polsek Kembangbahu, Satpol PP, perangkat desa dan masyarakat,” ujar IPDA M. Hamzaid.

Berkat respons cepat dan koordinasi lintas unsur, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.40 WIB. Petugas memastikan api tidak menjalar ke lahan tanaman tebu lainnya maupun permukiman warga di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga dipicu tumpukan sampah yang berada di bahu Jalan Raya Mantup–Lamongan. Sampah tersebut diduga dibakar oleh orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Api kemudian merambat ke lahan tanaman tebu.

Lahan yang terbakar diketahui milik Y (55), petani asal Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil akibat sebagian tanaman tebu yang terbakar diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Seorang warga sekitar menilai kesigapan petugas bersama masyarakat sangat membantu mencegah api meluas.

“Kalau terlambat ditangani, apinya bisa merembet karena di sekitar sini masih banyak tanaman tebu yang kering,” kata warga yang berada di sekitar lokasi.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., bersama anggota kemudian melakukan pengamanan lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Petugas Damkar, Satpol PP, perangkat desa serta warga turut membantu proses pemadaman hingga api benar-benar dinyatakan padam.

Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terlebih di dekat lahan pertanian, perkebunan maupun kawasan yang memiliki material mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Langkah pencegahan dinilai penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar, terutama di kawasan yang memiliki lahan tanaman tebu. [Cah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *