DENPASAR, PANTURAPOS – 5 Juni 2026, Dalam upaya memastikan keamanan pasokan listrik dan keandalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai koridor hukum, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali menggelar audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kejati Bali pada Kamis (4/6) tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., yang turut didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Nusirwan Sahrul, S.H., M.H. Kehadiran pihak Kejati Bali menyambut hangat kunjungan dari General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali (UID Bali), Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Ika Sudarmaja, bersama Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) Dede Mairizal beserta jajaran terkait.
Audiensi ini membahas peningkatan koordinasi dan sinergi secara mendalam antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan kedua unit induk PLN tersebut. Fokus utama pembahasan difokuskan pada dukungan keamanan pasokan listrik, penanganan perkara hukum di sektor kelistrikan, pengawalan proyek infrastruktur, serta pencegahan tindak pidana yang dapat mengganggu pelayanan energi kepada masyarakat luas di Bali.
General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Hendro Prasetyawan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejati Bali merupakan langkah krusial. “Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang kami laksanakan memiliki dinamika yang kompleks. Oleh karena itu, pendampingan hukum dari Kejati Bali sangat krusial bagi kami untuk memastikan seluruh langkah dan pengambilan keputusan tetap tegak lurus pada peraturan perundang-undangan, serta memitigasi risiko sejak dini,” ungkap Hendro.
Sejalan dengan hal tersebut, jajaran manajemen PLN UID Bali dan UIP JBTB yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Kejati Bali. Sinergi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa aman bagi seluruh insan PLN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di sektor energi.
Menyambut baik langkah kolaboratif tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung dan mengawal kelancaran operasional serta proyek strategis yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara.
Kejaksaan Tinggi Bali siap bersinergi dan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan oleh PT PLN (Persero), baik dalam penanganan perkara maupun pencegahan preventif terhadap potensi permasalahan hukum. Tujuannya agar operasional kelistrikan dan pembangunan infrastruktur di Bali dapat berjalan lancar, aman, dan terus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang makin kokoh ini, PT PLN (Persero) optimistis dapat terus menjaga keandalan listrik dan menyelesaikan target pembangunan infrastruktur di Pulau Dewata tanpa kendala hukum, guna mendorong roda perekonomian dan pariwisata Bali. (@dex)
Berita Terkait
Siaran Pers IJTI Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek, Kamis (4/6) menghadiri Konferensi Jurnalis Kampus Indonesis 2026, yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta. Konferensi yang diperuntukan bagi Lembaga Pers Mahasiswa dan mahasiswa Ilmu Komunikasi ini, merupakan yang pertama kali diadakan di Jakarta. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menginisiasi kegiatan konferensi, di tengah disrupsi teknologi dan tekanan ekonomi global maupun domestik yang berimbas pada keberlanjutan bisnis media. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam sambutannya mengatakan, kehadiran jurnalisme yang berkualitas menjadi semakin dibutuhkan, ditengah gempuran social media terus menghantam masyarakat. “Muncul harapan dari ruang-ruang akademik. Jurnalis kampus menjadi motor penggerak sekaligus pilar masa depan yang akan meneruskan keberlanjutan jurnalis profesional, independen, dan berintegritas,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Menurutnya, kegiatan konferensi menjadi wujud komitmen IJTI mendampingi, membina, dan memperkuat ekosistem pers mahasiswa, “Konferensi menjadi wadah strategis bagi para jurnalis muda untuk bertukar gagasan, meningkatkan kompetensi, dan merumuskan arah masa depan jurnalisme di tanah air,” katanya menambahkan. Disela konferensi, IJTI menggandeng kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat publikasi dan edukasi ketenagakerjaan kepada masyarakat. “Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI,” kata Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kemnaker. Komitmen kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kolaborasi dalam literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Sekjen Kemnaker mengatakan, bagi Kemnaker, media massa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat. “Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya. Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026, mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya, menolak segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun sensor dari rektorat, dekanat, maupun pihak luar yang mencederai independensi dan kemerdekaan pers mahasiswa. Selain itu konferensi juga menuntut Dewan Pers untuk melindungi pers kampus, dan membangun solidaritas antar lembaga pers mahasiswa untuk saling melindungi, mendampingi, dan membela serta menjaga segala bentuk tindak kriminalisasi terhadap produk jurnalistik. Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan / Ketua Umum Usmar Almarwan / Sekjen