GRESIK | PANTURAPOS — Jajaran tim gabungan Kabupaten Gresik mendaratkan operasi penertiban skala besar pada Jumat (6/11) malam hingga Sabtu (7/11/2026) dini hari. Razia ini menyasar lima titik warung kopi (warkop) yang diduga kuat menyembunyikan praktik prostitusi terselubung berkedok tempat ngopi konvensional.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, memimpin langsung operasi cipta kondisi tersebut bersama Kepala BNNK Gresik, AKBP Suharsi. Berdasarkan hasil penyisiran, petugas mendapati bilik-bilik tersembunyi di dalam sejumlah warkop yang disinyalir difungsikan untuk melayani para tamu secara ilegal.
“Titik-titik tersebut terindikasi menjadi sarang aktivitas asusila berkedok warkop yang sudah sangat meresahkan warga sekitar,” ujar Sinaga dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Operasi penertiban ini menyasar lima lokasi berbeda yang tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya meliputi kawasan Desa Karang Kiring (Kecamatan Kebomas), Kelurahan Sidorukun (Kecamatan Gresik), jalur utama Jalan Siti Fatimah Binti Maimun atau sekitar Telaga Ngipik (Kecamatan Duduksampeyan), hingga kawasan Dusun Betiring di Desa Banjarsari (Kecamatan Cerme).
Sinaga menegaskan, langkah tegas ini diambil demi menjaga keamanan, ketenteraman, serta ketertiban umum di wilayah Kota Pudak. Selain itu, kegiatan tersebut juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan penegakan peraturan daerah (perda).
“Operasi ini tidak hanya mencegah gangguan sosial, tetapi juga mengantisipasi potensi peredaran minuman keras serta penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang di tempat umum,” pungkasnya.
Pelaksanaan razia gabungan ini melibatkan kekuatan total 70 personel lintas instansi. Rinciannya terdiri atas 49 personel Satpol PP Gresik, tiga personel Subdenpom V/4-2 Gresik, tiga personel Polres Gresik, enam personel BNNK Gresik, tujuh personel Dinas Kesehatan Gresik, serta dua perwakilan dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik. [J2]












