Daerah  

Pertahankan Status Kabupaten Layak Anak, Tuban Fokuskan Penguatan Guru Tangkal Bullying

TUBAN | PANTURAPOS – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari rasa takut terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Guna memastikan sekolah benar-benar berfungsi sebagai tempat tumbuh kembang yang aman, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan Pemdes) Kabupaten Tuban menggelar konsolidasi intensif bagi ratusan pendidik.

Kegiatan bertajuk Konsolidasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKSP) ini dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban selama dua hari, yakni pada 28–29 Oktober 2026. Acara strategis ini melibatkan total 222 pendidik, yang terdiri dari 120 guru tingkat SD/MI serta 102 guru dari jenjang SMP/MTs.

Sekretaris Dinsos P3A dan Pemdes Kabupaten Tuban, Chiko Irwanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa sekolah memegang peranan krusial sebagai tempat kedua bagi anak menghabiskan sebagian besar waktunya. Mengingat durasi belajar mencapai 6 hingga 8 jam per hari, atmosfer yang terbangun di lingkungan institusi pendidikan wajib menjamin kenyamanan fisik maupun psikologis siswa.

“Sekolah harus menjadi ruang yang menyenangkan, bukan sebaliknya, menjadi sumber trauma atau ketakutan akibat ancaman kekerasan maupun perundungan,” ujar Chiko, Jumat (30/10/2026).

Langkah penguatan ini didasari oleh urgensi data nasional maupun lokal yang memerlukan perhatian serius. Merujuk pada data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) per 2025, tercatat ada 16.787 kasus kekerasan anak di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 1.681 kasus terjadi di lingkungan sekolah, dengan 536 kasus melibatkan oknum guru atau tenaga pendidik.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Tuban sendiri, Dinsos P3A dan Pemdes mencatat penanganan terhadap 95 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2025, di mana sebagian besar insiden terjadi di ranah domestik rumah tangga serta lingkungan sekolah.

Menanggapi realitas tersebut, Chiko menekankan bahwa pola penanganan pasca-kejadian saja tidak cukup. Pencegahan wajib dikedepankan melalui edukasi dini, pembentukan kebiasaan positif, serta keberanian ekosistem sekolah dalam mendeteksi dan melaporkan indikasi kekerasan sejak kemunculan pertamanya.

Waspada Perundungan Digital dan Deteksi Dini Dalam paparannya, Chiko juga menyoroti pergeseran bentuk perundungan (bullying) yang kini merambah ranah digital. Mulai dari ejekan verbal, pengucilan sosial, pengancaman, hingga penyebaran konten atau foto merendahkan di media sosial, harus disikapi secara tegas dan tidak boleh dianggap sekadar candaan biasa.

Para guru didorong agar lebih peka terhadap perubahan tabiat peserta didik. Gejala seperti anak yang mulai menarik diri dari pergaulan, tampak ketakutan pada figur tertentu, penurunan prestasi atau semangat belajar, hingga tekanan emosional harus direspon melalui pendekatan empatik tanpa menghakimi.

Selain itu, optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah mutlak diperlukan. Tim ini didorong memiliki alur pelaporan yang transparan, koordinasi erat dengan orang tua, serta prioritas utama pada perlindungan kerahasiaan identitas korban. Penggunaan sarana pendukung seperti CCTV di titik-titik rawan juga disarankan sebagai langkah preventif, dengan tetap memperhatikan aspek privasi anak.

Konsolidasi ini sekaligus menjadi strategi konkret Pemkab Tuban dalam menjaga konsistensi predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang telah disandang selama dua tahun berturut-turut, serta memperluas implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang bebas diskriminasi.

Melalui pembekalan ini, Pemkab Tuban berharap para guru tidak hanya berhenti pada tataran seremonial, melainkan mampu mengaplikasikan program nyata anti-perundungan dan penguatan karakter di sekolah masing-masing, demi menjamin masa depan generasi muda Tuban yang bebas dari rasa takut. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *