LAMONGAN | PANTURAPOS — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memperkuat komitmen pencegahan kriminalitas dan kenakalan remaja langsung dari bangku sekolah. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), di mana Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., bertindak secara langsung sebagai pembina upacara di SMPN 1 Lamongan pada Senin (26/10/2026) pagi.
Di hadapan ratusan siswa dan tenaga pendidik, Kapolres menyampaikan pesan-pesan esensial mengenai pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas, perundungan (bullying), serta ancaman serius narkotika dan minuman keras (miras).
Berdasarkan evaluasi penegakan hukum sepanjang 2026, Polres Lamongan mencatat adanya keprihatinan mendalam atas keterlibatan usia remaja—baik sebagai korban maupun pelaku—dalam pusaran kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Fakta lapangan ini dijadikan dasar kuat bagi kepolisian untuk menggencarkan pendekatan edukatif dan preventif langsung ke instansi pendidikan.
“Menjadi keren bukan berarti berani mencoba hal yang berbahaya. Menjadi keren adalah berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah. Masa depan kalian terlalu berharga untuk ditukar dengan kesenangan sesaat,” tegas AKBP Adhytiawarman di tengah amanatnya.
Lebih lanjut, ia mendorong para pelajar agar cerdas dalam menyaring lingkungan pertemanan, serta memfokuskan energi pada kegiatan positif seperti prestasi akademik, olahraga, maupun pengembangan kreativitas. Para siswa juga dibekali keberanian mental untuk menolak ajakan menyimpang serta sigap melapor kepada guru maupun aparat penegak hukum jika mendapati indikasi pelanggaran di sekitar mereka.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa program POLIDIK tidak hanya dijalankan oleh tingkat polres saja, melainkan diselaraskan secara serentak melalui polsek jajaran di berbagai wilayah hukum Kabupaten Lamongan.
“Inisiatif ini dirancang sebagai benteng pertahanan preventif guna menekan angka kenakalan remaja, bullying, serta potensi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ujar IPDA Hamzaid.
Pihaknya berharap, kolaborasi yang solid antara institusi kepolisian, pihak sekolah, wali murid, dan masyarakat luas mampu menciptakan ekosistem belajar yang aman dan kondusif. Sinergi ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mengawal kesiapan generasi muda Lamongan menuju visi besar Generasi Emas Indonesia 2045. [Red]












