LAMONGAN | PANTURAPOS — Gelombang ketegangan mewarnai proses pengisian jabatan perangkat Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Seluruh jajaran panitia penjaringan dan penyaringan secara mendadak menyatakan mundur secara massal pada Selasa (22/9/2026). Keputusan drastis ini diambil hanya berjarak satu hari sebelum tahapan ujian seleksi inti yang semestinya digelar pada Rabu (23/9/2026).
Aksi pengunduran diri serentak ini praktis membuat proses seleksi untuk posisi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan tersebut lumpuh total. Padahal, tahapan awal hingga penutupan pendaftaran peserta sebelumnya diklaim berjalan lancar dan transparan di bawah pengawasan pihak kecamatan.
Berdasarkan rekam jejak pelaksanaan, proses administratif penjaringan ini sebenarnya telah dimulai sejak 15 Juli 2026. Selanjutnya pada 14 Agustus 2026, Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kendalkemlagi resmi diambil sumpah janjinya di hadapan jajaran Forkopimcam Karanggeneng.
Menjelang hari-hari krusial, tepatnya pada 21 hingga 22 September 2026, pendaftaran resmi ditutup dengan pengawasan langsung dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karanggeneng. Bahkan, demi mengamankan kredibilitas kompetensi bagi 13 peserta yang terdaftar, panitia sempat menyegel perangkat laptop serta lembar soal ujian secara ketat.
Dalam dokumen surat pengunduran diri yang telah dilengkapi meterai resmi, panitia beralasan bahwa mundurnya mereka dilatarbelakangi oleh kendala teknis operasional. Beberapa poin yang dicantumkan meliputi renovasi balai desa yang belum rampung, ketiadaan fasilitas toilet, serta dana operasional kegiatan yang belum cair.
Namun, di balik alasan administratif tersebut, informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya membeberkan cerita berbeda. Keputusan keluar massal ini disebut-sebut tak lepas dari tekanan kuat dari Kepala Desa setempat yang diduga mengarahkan panitia untuk memenangkan dua figur kandidat tertentu.
“Karena mendapat desakan untuk meloloskan dua calon rekomendasi Kepala Desa, panitia memilih menolak dan sepakat mundur bersama demi menjaga integritas kompetisi,” ujar sumber terpercaya tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kendalkemlagi, Iwan Fanani, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi. Sambungan telepon seluler yang aktif tidak kunjung direspons.
Situasi serupa juga terjadi pada tingkat otoritas di atasnya. Camat Karanggeneng, Rahmat Hidayat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan, Joko Hartarto (Joko Raharto, S.STP., M.AP.), belum memberikan keterangan maupun pernyataan resmi terkait kisruh mundurnya panitia penjaringan di Desa Kendalkemlagi ini. [Bed]












