JAKARTA | PANTURAPOS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola institusi. Langkah strategis ini ditempuh melalui pengayaan gagasan dan implementasi konkret dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), yang dibedah secara mendalam lewat buku Police Governance.
Diskusi publik dan bedah buku tersebut dihelat di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Forum strategis ini mempertemukan langsung perspektif praktis kepolisian dengan kajian akademis, menghadirkan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pakar hukum tata negara Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., serta pengamat kebijakan publik Dr. Riant Nugroho, M.Si.
Dalam pemaparannya, Wakapolri menekankan bahwa buku Police Governance tidak sekadar diposisikan sebagai dokumen teoretis atau konseptual. Lebih dari itu, buku ini dirancang menjadi panduan pengayaan pemikiran yang wajib diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional yang terukur.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas dengan sasaran, indikator capaian, serta dukungan anggaran yang terukur,” ujar Wakapolri di hadapan peserta forum.
Tidak berhenti di tingkat pusat, transformasi tata kelola ini diinstruksikan agar merata hingga ke lini terdepan pelayanan masyarakat, yakni tingkat Polsek. Evaluasi berjenjang dinilai krusial untuk memastikan relevansi kebijakan di lapangan, khususnya dalam menjawab tantangan spesifik di wilayah perdesaan maupun perkotaan yang memiliki karakteristik sosial berbeda. Di sektor SDM, penerapan sistem merit berbasis asesmen dan kinerja juga terus dikketatkan untuk penempatan jabatan.
Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie menyoroti pentingnya institution building (pembangunan institusi) dalam kerangka police governance. Menurutnya, modernisasi kepolisian modern tidak diukur dari seberapa besar struktur organisasi berkembang, melainkan dari peningkatan kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas kelembagaan.
“Struktur organisasi bisa dibuat lebih sederhana asalkan fungsi dan kapasitas kelembagaannya tetap kuat,” tegas Jimly. Ia juga mengingatkan pentingnya fleksibilitas penerapan rekomendasi agar selaras dengan dinamika politik dan perubahan lingkungan strategis.
Pada aspek pengamanan masa depan, diskusi turut menyoroti pergeseran konsep kedaulatan negara yang kini meluas dari wilayah teritorial konvensional ke ruang udara dan ruang digital. Dr. Riant Nugroho menambahkan bahwa ekspansi aktivitas masyarakat di ranah digital melahirkan dimensi baru penegakan hukum dan keamanan siber yang harus diantisipasi oleh institusi kepolisian.
Sebagai langkah jangka panjang, Wakapolri mendorong agar substansi dari buku Police Governance ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan pimpinan Polri, khususnya di Sespim. Harapannya, para calon pemimpin Polri ke depan memiliki ketajaman analitis dan visi tata kelola yang adaptif dalam menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks. [Yud/Red]










