Daerah  

Kepergok Beraksi di Puskesmas, Maling Motor di Lamongan Diringkus Warga dan Diganjar Apresiasi Polisi

LAMONGAN | PANTURAPOS – Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil positif di Kabupaten Lamongan. Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kepedulian sosial, Polres Lamongan secara resmi memberikan penghargaan kepada empat warga yang sukses menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beberapa waktu lalu.

Upacara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung khidmat di halaman Mapolres Lamongan pada Kamis (17/9/2026) pukul 10.00 WIB. Apresiasi bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.

Keempat warga yang menerima penghargaan ini terdiri dari latar belakang profesi yang beragam namun memiliki kepedulian tinggi terhadap keamanan lingkungan. Mereka adalah Sutrisno (51), seorang penjual sempol (yang penyerahannya diwakilkan oleh sang anak); dua tenaga kesehatan Puskesmas Deket yakni Moch Nukhun (46) dan Mochammad Awaludin Fahmi (36); serta Ugas Murdiyanto (47) yang kesehariannya bertugas sebagai Office Boy (OB) di fasilitas kesehatan tersebut.

Keberanian keempatnya bermula ketika sebuah insiden pencurian motor terjadi di halaman Puskesmas Deket, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket. Berkat kesigapan dan kerja sama cepat, mereka berhasil mengejar serta mengamankan terduga pelaku berinisial RK (30) yang sempat berupaya melarikan diri usai kepergok oleh korban. Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat yang senantiasa proaktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang tidak tinggal diam saat melihat kejahatan di lingkungan sekitar. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar IPDA Hamzaid.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan agar terus meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan warga untuk segera melapor melalui kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mendapati aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *