LAMONGAN, PAnturapos.com | Ruang rapat Komisi A DPRD Lamongan, Senin (25/5/2026), siang itu tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya audiensi formal antara Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Lamongan dengan jajaran legislatif. Lebih dari itu, forum tersebut berubah menjadi ruang refleksi tentang masa depan pers lokal dan bagaimana media harus tetap berdiri tegak di tengah arus kepentingan.
Percakapan berlangsung hangat, namun sesekali mengeras ketika pembahasan menyentuh soal independensi media. Para legislator dan insan pers tampak sama-sama memahami bahwa hubungan media dengan pemerintah tidak boleh melunturkan fungsi utama pers sebagai pengawas kekuasaan.
Di tengah suasana dialog yang dinamis itu, anggota Komisi A DPRD Lamongan dari Fraksi PKB, Suherman, melontarkan pernyataan yang langsung menyita perhatian seluruh peserta audiensi.
Dengan gaya bicara yang lugas dan tanpa basa-basi, ia mengingatkan bahwa pers tidak boleh kehilangan keberanian hanya karena berada dalam lingkar kemitraan dengan pemerintah daerah.
“Jurnalis bekerja untuk publik. Media harus tetap kritis. Jangan sampai pers hanya ikut arus dan tidak lagi berani menyampaikan suara kebenaran,” ujar Suherman.
Kalimat tersebut bukan sekadar kritik, melainkan peringatan bahwa demokrasi daerah membutuhkan pers yang hidup, aktif, dan independen. Menurutnya, media yang terlalu tunduk pada kepentingan tertentu justru akan kehilangan marwahnya sebagai pilar keempat demokrasi.
Bagi Suherman, kemitraan antara pemerintah dan media memang penting, namun hubungan itu harus dibangun secara profesional. Ia menilai kedekatan yang berlebihan berpotensi menghilangkan objektivitas pemberitaan dan melemahkan fungsi kontrol sosial.
Pandangan itu disambut positif oleh Ketua PJI Lamongan, Suhandoyo. Ia menegaskan bahwa independensi merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam dunia jurnalistik.
Menurut Suhandoyo, insan pers membutuhkan keterbukaan informasi dari pemerintah agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap akurat, berimbang, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun sinergi yang sehat. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol, sementara pemerintah membuka ruang informasi secara transparan,” katanya.
Audiensi tersebut sejatinya juga membahas persoalan keadilan kemitraan media di Kabupaten Lamongan. Sejumlah peserta menyoroti pentingnya perlakuan yang setara bagi seluruh media, baik lokal maupun nasional, dalam kerja sama publikasi maupun akses informasi.
Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, turut menekankan pentingnya pemerintah daerah menjaga prinsip transparansi dan profesionalitas terhadap seluruh perusahaan media.
Ia berharap media di Lamongan tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga tetap kuat menjaga idealisme jurnalistiknya.
Dari forum tersebut, muncul tiga catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Pertama, media harus tetap kritis dan tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Kedua, pemerintah daerah dituntut membangun pola kemitraan yang adil dan transparan terhadap seluruh media. Ketiga, pers harus terus diperkuat sebagai pilar demokrasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan lebih terbuka dan akuntabel.
Di akhir audiensi, suasana kembali mencair. Meski sempat diwarnai kritik tajam, pertemuan itu justru memperlihatkan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan insan pers: demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh ketika media tetap independen dan berani menyuarakan kepentingan publik.
Komisi A dan Banggar DPRD Lamongan pun berkomitmen menindaklanjuti aspirasi PJI melalui koordinasi dan komunikasi berkala demi menciptakan iklim informasi publik yang sehat di Kabupaten Lamongan. [Red]












